Bertemu Menko AHY, Gubernur Iqbal Bahas Tiga Hal Penting

PERTEMUAN: Dari kiri, Ketua DPD Partai Demokrat NTB Indra Jaya Usman, Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, dan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, usai pertemuan.

JAKARTA—Pembangunan di NTB ke depan memerlukan dukungan pusat. Untuk itu, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (LMI) bertemu Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), membahas sejumlah pembangunan strategis.

“Diantara yang saya bahas dengan Pak Menteri, jalan port to port yang paling efisien untuk memperlancar arus penumpang dan logistik,” kata LMI, melalui keterangan persnya, Kamis (15/5).

Dijelaskan LMI, jalan port to port ini dibutuhkan untuk pengembangan kawasan. Akses jalur transportasi menjadi salah satu yang kerap dikeluhkan.

“Perlu ada jalur alternatif yang kemudian membuat arus logistik dan penumpang lebih cepat dan murah,” terangnya.

Baca Juga :  Cegah Corona, Mulai Besok Gubernur Tutup Tempat Hiburan Sementara

Hal lain, sambung LMI, ia juga membahas rencana pengembangan jalur logistik laut yang lebih murah.

“Jalur laut ini berbasis barge-container atau bulk. Saat kami di NTB akan mulai kajian bersama Istitut Sepuluh November Surabaya,” terangnya.

Lebih lanjut, kepada Menko AHY, ia juga mengupayakan memasukkan NTB dalam daftar daerah yang mendapatkan prioritas untuk pengolahan sampah menjadi energi di dalam Perpres 35 tahun 2018. Di dalamnya mengatur mengenai harga beli listrik PLN dan subsidi dari pemerintah terkait tipping fee sampah.

“Sesuai dengan kewenangan beliau, kami minta  dukungan. Karena saya tahu beliau memberikan perhatian khusus kepada NTB,” tandas suami dari Sinta Agathia Soedjoko ini.

Baca Juga :  Gubernur NTB Ogah Ikut Hambat Ritel Modern

Menko AHY menyambut positif pemikiran  inovatif dari Gubernur NTB. Ia pun berjanji akan memberikan atensi khusus.

“Karena banyak persoalan di Indonesia yang butuh solusi yang out of the box, khususnya terkait dengan conektivitas dan arus logistik,” katanya.

Untuk diketahui, Perpres 35 tahun 2018 terkait daerah yang mendapat dukungan pusat dalam pengolahan sampah hanya ada 12 yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado. (rl)