Bertambah, 24 Orang Pasien Sembuh Covid-19 di NTB

Illustrasi
Illustrasi

MATARAM-Meski kasus positif Covid-19 di NTB terus bertambah, pasien sembuh juga terjadi penambahan.
Pada Kamis (4/6) terjadi penambahan pasien sembuh sebanyak 24 orang. Maka, total jumlah pasien sembuh di NTB menjadi 323 orang dari total jumlah kasus positif 757 orang.

“Hari ini terdapat penambahan 24 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif,”ungkap, Sekretaris Daerah selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB, Lalu Gita Aryadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/6/2020).

Tambahan pasien sembuh dari Covid-19 tersebut dari tiga kabupaten/kota. Terbanyak Kota Mataram 10 orang, Dompu 8 orang dan Lombok Tengah 6 orang. Mereka adalah, Pasien nomor 123 pasien MS, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Pasien nomor 129 atas nama. ST, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk Desa Keramat, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu.

Pasien nomor 132 atas nama AS, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu.

Pasien nomor 133 atas nama MA, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Suka Damai, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu.

Pasien nomor 134 atas nama I, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Pasien nomor 139 atas nama MMS, laki-laki, usia 70 tahun, penduduk Desa Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Pasien nomor 143 atas nama Y, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu.

Pasien nomor 300 atas nama S, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Kemudian, pasien nomor 161 atas nama R, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Pasien nomor 181 atas nama MD, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Pasien nomor 309 atas nama Z, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Pasien nomor 318 atas nama ANZ, perempuan, usia 3 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Pasien nomor 327 atas nama NS, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Pasien nomor 345 atas nama SS, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kabupaten Kota Mataram.

Pasien nomor 348 atas nama S, perempuan, usia 80 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Pasien nomor 354 atas nama A, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Pasien nomor 377 atas nama MB, laki-laki, usia 3 bulan, penduduk Kelurahan Ampenan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Pasien nomor 426 atas nama LRB, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Selanjutny, pasien nomor 372 atas nama HK, laki-laki, usia 7 bulan, penduduk Desa Kateng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Pasien nomor 395 atas nama L, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Pasien nomor 396 atas nama P, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Pasien nomor 516 atas nama NA, perempuan, usia 2 tahun, penduduk Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Pasien nomor 519 atas nama AS, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.

Pasien nomor 520 atas nama A, perempuan, usia 1 bulan, penduduk Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Ia juga menyampaikan, terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, senantiasa memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. “Pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi kepada petugas kesehatan yang tanpa lelah memberikan pelayanan, baik pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat maupun pelayanan pengobatan kepada pasien positif Covid-19 di rumah sakit,”tutupnya. (sal)

Komentar Anda