Bersitegang di Pos Penyekatan, Polisi Bakal Panggil Anggota DPRD NTB Najamuddin Mustafa

Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata (DERY/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Anggota DPRD Provinsi NTB Najamudin Mustafa yang bersitegang dengan petugas penyekatan di pos penyekatan covid-19 di Gerimak, Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (15/7/2021) berbuntut panjang.

Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengaku telah melakukan penyelidikan atas insiden ini. “Kita selidiki unsur pidananya,” ucap Brata, Jumat (16/7/2021).

Jika dari hasil penyelidikan ditemukan ada unsur pidana maka pihaknya bakal memproses hukum politisi Partai Amanat Nasional tersebut. Pihaknya tidak peduli walau pun Najamuddin seorang anggota DPRD. Sebab semua sama di mata hukum. “Kalau ada unsur pidana tentu kita akan proses hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  PAN NTB Minta Maaf Atas Cekcok Najamuddin Mustafa dengan Petugas Penyekatan

Dalam proses penyelidikan ini, penyidik kata Brata bakal memanggil Anggota DPRD NTB dapil Lombok Timur tersebut untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat ini. “Ya, kita panggil nanti,”ucapnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD NTB Najamuddin Mustafa Bersitegang dengan Petugas Penyekatan

Saat ini kata Hari Brata pihaknya masih memintai keterangan para petugas yang ada di posko penyekatan. Hal itu guna mendalami permasalahan sesungguhnya  yang terjadi. “Petugasnya sedang dimintai keterangan. Kita ingin dalami permasalahan yang terjadi di lapangan,” bebernya. (der)

Komentar Anda