Bersihkan Broker Internal ITDC!

Baiq Isvie Ripaeda (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika (ist for radarlombok.co.id)

MATARAM – Persoalan lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika masih menjadi momok. Proyek raksasa yang dimotori PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) itu belum bisa berjalan maksimal karena terkendala persoalan lahan. Masih terdapat belasan hektare lahan yang masih bermasalah. Ada yang belum lunas dibayar dan ada pula yang masih bersengketa di pengadilan.

Kalangan DPRD Provinsi NTB tak menghendaki persoalan ini terus berlarut-larut. Mereka mendesak agar pihak terkait segera menyelesaikan persoalan ini. Terutama Tim Forkopimda yang telah dibentuk Pemprov NTB untuk menuntaskan persoalan itu.

Mereka harus bergerak lebih cepat lagi merampungkan masalah ini. Dengan demikian, maka tak ada lagi kendala dalam pembangunan proyek raksasa itu. Mengingat KEK Mandalika hari ini telah menjadi sorotan dunia internasional.

Tak hanya pemerintah Indonesia yang menganggap KEK Mandalika sebagai kawasan strategis pengembangan pariwisata nasional. Tetapi juga telah ditetapkan menjadi salah satu titik pembangunan pariwisata internasional dengan adanya pembangunan sirkuit MotoGP. ‘’Bulan Juli ini, masalah lahan KEK Mandalika ditargetkan tuntas,’’ ujar Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda kepada Radar Lombok, Senin (20/7).

Namun, sesal Isvie, belum ada tanda-tanda belasan hektare lahan yang masih bermasalah tersebut akan segera tuntas. Beberapa lahan dalam proses hukum, sementara pemerintah mengklaim sudah tidak ada masalah lagi. ‘’Tinggal kasus dengan Umar saja yang menunggu keputusan kasasi,’’ ujar Isvie. 

Selain persoalan lahan, Isvie juga menyesali adanya dugaan oknum broker lahan di internal ITDC. Seharusnya, sejak awal masalah tersebut disikapi dengan tegas. Manajemen ITDC hingga Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak boleh membiarkan ada oknum yang mencoba bermain untuk mencari keuntungan pribadi. Apalagi penyelesaian lahan KEK Mandalika menjadi salah satu atensi khusus Presiden RI Joko Widodo. 

Oleh karena itu, oknum tersebut harus diberikan peringatan keras. Aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini tidak boleh tinggal diam. APH harus segera membongkar oknum ITDC yang bermain dalam pembebasan lahan. “Kepolisian harus bongkar hal ini. Tidak boleh terjadi seperti itu ada broker di internal ITDC. Mestinya oknum ITDC yang menjadi broker itu harus diberi peringatan,” tegas Isvie. 

Hal yang harus dipahami, kata Isvie, ulah broker bukan hanya merugikan masyarakat pemilik lahan. Namun yang lebih besar dari itu, sangat merugikan daerah. Berbagai rencana pembangunan juga menjadi terhambat. Tindakan tegas harus dilakukan. Isvie tidak ingin ulah oknum di internal ITDC menjadi masalah bagi NTB. “Saya kira harus dibongkar tuntas hal ini. Jika ada mafia ditemukan di sana, kepolisian harus bongkar hal ini,” desak Sekretaris DPD I Partai Golkar NTB ini.

Desakan sama ditambahkan anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB, HL Budi Suryata. Dia juga mendesak agar APH segara mengusut tuntas persoalan lahan KEK Mandalika. Termasuk dugaan adanya permainan onkum broker di internal ITDC. ‘’Harus diberhentikan oknum yang bermain. Kita meminta broker ITDC diberhentikan,” tegas Budi.

Ketua Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (F-BPNR) DPRD Provinsi NTB ini juga menegaskan, perbuatan oknum tersebut sudah sangat merugikan daerah. Pembangunan sirkuit MotoGP dan KEK Mandalika menjadi terganggu. 

Menurutnya, oknum ini tidak hanya harus diberhentikan dari jabatannya saat ini di ITDC. Broker tersebut juga harus digeret ke ranah pidana. Dengan begitu, hukum ditegakkan dan ada efek jera juga bagi yang lain. “Tindak tegas, karena itu juga masuk pidana. Usut dan penjarakan broker itu,” katanya.

Lain halnya disarankan Sekretaris DPD Partai Nasdem Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi. Dia berpendapat ITDC harus segera melakukan konsolidasi internal. ITDC harus bisa menjalankan fungsi kontrol di internal mereka. Terlebih jika ada indikasi broker yang bermain, masalah ini harus segera diselesaikan. ‘’Kalau masalah ini dibiarkan berlarut-larut, maka ITDC sama artinya terlibat membiarkan keadaan tambah keruh,’’ tukas Ahmad.

Ahmad juga menyerankan agar gubernur segera menemui pihak ITDC mengklirkan masalah ini. Jika permasalahannya adalah soal pembayaran lahan maka harus segera dituntaskan. Karena pemerintah tentunya sudah menyediakan uang pembayaran untuk lahan yang belum diklirkan.

Jika persoalannya adalah appraisal, maka harus segera disinkronkan. Sebab, jika mengacu pada kehendak masing-masing maka persoalan ini tidak aka nada ujungnya. ‘’Harus diklirkan, semua harus ketemu. Agar pembangunan di KEK Mandalika bisa berjalan lancar,’’ tandasnya.

Salah seorang pemilik lahan KEK Mandalika yang masih bersengketa, Umar menyatakan, siap membantu persoalan ITDC. Umar bahkan siap berinvestasi di lahan KEK Mandalika. Karena selama ini, warga lokal sudah banyak membantu ITDC dalam penuntasan lahan.

Warga sudah banyak berkorban demi pembangunan pemerintah, termasuk dirinya sudah merelakan sejumlah bidang tanahnya diambil ITDC. ‘’Saya siap membantu ITDC. Tak hanya dengan pengorbanan tapi juga dengan berinvestasi. Tapi tolong klirkan dulu masalah lahan kami. Kami mohon kepada Pak Gubernur, Pak Kapolda untuk membantu menuntaskan persoalan ini,’’ pinta Umar.

Sekda Lombok Tengah, HM Nursiah yang dikonfirmasi terkait adanya broker yang menjadi batu sandungan pembangunan KEK Mandalika mengaku tak tahu. “Kalau masalah broker saya tidak tahu,’’ kata Nursiah.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah sebelumnya mengaku kewalahan membantu penuntasan lahan KEK Mandalika. Semua ini tak terlepas dari adanya dugaan oknum di internal ITDC yang bermain. ‘’Ada oknum yang mencoba bermain di dalam ITDC sendiri,” beber gubernur.

Menurut gubernur, ada orang yang ada di PT ITDC mencoba bermain-main dalam pembebasan lahan. “Jadi tidak semuanya kesalahan masyarakat, ada juga andil ITDC yang agak terlambat. Ditengarai ada oknum ITDC yang mencoba bermain,” tegasnya. 

Pernyataan gubernur tersebut bukan sekedar asal bicara. Dia mendapatkan informasi tentang adanya oknum ITDC yang bermain, langsung dari pihak kepolisian dan tim Forkopimda yang telah dibentuk. (zwr/met)

Komentar Anda