Berpaspor Prancis

ANGGUN terpaksa meninggalkan kewarganegaraan Indonesia. Keputusan berat yang diambilnya itu menuai banyak respons negatif dari rakyat bangsa sendiri. Dia disebut tidak nasionalistis dan bukan lagi orang Indonesia ’’Cuma di Indonesia, saya dibilang orang Prancis. Aneh banget. Di luar negeri, kalau saya mengaku orang Prancis, mana ada yang percaya tampilan seperti ini orang Prancis,’’ katanya Kamis lalu (18/8).

Persoalan kewarganegaraan sedang menjadi hangat dibicarakan. Anggun yang berpaspor Prancis selama 15 tahun terakhir mendengar masalah yang membuat Arcandra Tahar diberhentikan dengan hormat sebagai menteri ESDM.  Juga Gloria Natapradja Hamel yang gagal mengibarkan Sang Saka Merah Putih.

Baca Juga :  Ikut Berduka

Menurut Anggun, nasionalisme seseorang tidak bisa dinilai dari atribut. Misalnya, paspor mana yang mereka pegang atau batik apa yang mereka kenakan. Di Indonesia dan di luar Indonesia, tidak sedikit warga negara asing yang peduli dengan negeri ini. Mereka punya kontribusi. Mereka juga mencintai segala hal tentang Indonesia. Nasionalisme mereka terhadap Indonesia tidak perlu dipertanyakan. Namun, mereka tidak tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Baca Juga :  Ikke Nurjanah Ngamen di New York ?

Sementara itu, banyak pula WNI yang jelas-jelas orang Indonesia. Lahir di Indonesia. Dari orang tua yang juga WNI. Punya anak Indonesia. Secara fisik Indonesia sekali. ’’Tapi, mereka tidak bisa berbahasa Indonesia. Malah cenderung kebule-bulean. Nah, sisi nasionalisme mereka di mana?’’ ujar Anggun penuh tanya.  Anggun lantas membandingkan mereka dengan dirinya, Arcandra, dan Gloria. Meski memegang paspor asing, nasionalisme mereka sebenarnya tidak perlu dipertanyakan lagi.  (and/c14/ayi)

Komentar Anda