Beroperasi Secara Ilegal, Satgas Mataram Tutup Permanen Dua Toko Alfamart

Tim Satgas Dinas Perdagangan dan Satpol PP Kota Mataram menutup paksa toko Alfamart di Sekarbela, karena beroperasi secara ilegal tidak memiiki izin, Selasa (21/3).

MATARAM – Satuan Tugas (Satgas) Dinas Perdagangan Kota Mataram bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram mendatangi dua toko ritel modern Alfamart. Tim gabungan tersebut menutup paksa dua toko Alfamart karena operasional ilegal. Kedua toko Alfamart tersebut ditutup paksa berlokasi di Jalan Pagutan – Jempong dan depan lapangan Karang Pule, Sekarbela, Selasa (21/3).

Kedua toko Alfamart tersebut operasional secara ilegal, karena tidak memiliki izin dari Pemkot Mataram. Tim Gabungan Pemkot Mataram itu kemudian memasang stiker di kedua toko Alfamart yang operasional secara ilegal tersebut, bahwa tidak memiliki izin dan ditutup permanen.

Baca Juga :  Teknisi Alfamart Tewas Tersengat Listrik di Kediri

“Kedua toko Alfamart itu tidak ada izinnya. Kedua yang ditutup paksa itu, toko di Sekarbela dan di pagutan arah pondok Darul Falah ke barat,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram Uun Pujianto kepada Radar Lombok, Selasa (21/3).

Uun memastikan akan menindaktegas toko Alfamart yang operasional secara ilegal tidak memiliki izin dari Pemkot Mataram. Bahkan, ia menyebut akan menutup permanen toko Alfamart di dua lokasi tersebut, karena sudah melanggar aturan.

“Jadi saya akan bertindak tegas yang tidak berizin dan saya akan tutup permanen,” tegas Uun.

Ia juga mengaku saat ini sedang mendata izin toko Alfamart yang sudah habis belum diperpanjang dan juga tidak memiliki izin. Nantinya, jika ada yang melanggar aturan dan operasional secara ilegal, maka akan ditutup permanen.

Baca Juga :  Teknisi Alfamart Tewas Tersengat Listrik di Kediri

“Kami sekarang lagi mendata toko Alfamart yang tidak berizin dengan berkoordinasi bersama Dinas Perizinan,” tutupnya.

Sementara itu, Corcom Alfamart JatimNusra, Ahmad Soffi membenarkan jika kedua toko Alfamart yang berlokasi di Sekarbela dan Pagutan ditutup oleh Pemkot Mataram.

“Kedua toko itu sebenarnya mengganti dua toko yang ditutup, yakni di Dakota dan Pejanggik 3,” kata Sofii. (luk)

Komentar Anda