Berkat Inovasi APDOL, 175 Penyandang Disabilitas, ODGJ, dan Lansia di KLU Dapat Rekam KTP

REKAM: Petugas Disdukcapil KLU saat melayani perekaman KTP di Dusun Lokok Senggol, Desa Pendua, Kecamatan Kayangan, Selasa (12/11). (IST FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Utara (KLU) masih terus memberikan layanan perekaman KTP bagi penyandang disabilitas, ODGJ, dan lansia.

Pada Selasa (12/11), petugas Disdukcapil jemput bola perekaman KTP untuk penyandang disabilitas di Dusun Lokok Senggol, Desa Pendua, Kecamatan Kayangan.

Kepala Bidang (Kabid) PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil KLU Arif Aryadi mengatakan bahwa layanan jemput bola ini ditujukan bagi masyarakat yang kesulitan mengurus administrasi secara langsung ke kantor Disdukcapil, seperti penyandang disabilitas, ODGJ, dan lansia.

“Ini merupakan inovasi Disdukcapil sejak tahun 2021, dan sejak tahun 2022 resmi didukung oleh Pemda melalui Perbup Nomor 48 Tahun 2022 tentang Percepatan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Lombok Utara. Inovasi ini namanya APDOL (Adminduk untuk Penyandang Disabilitas, ODGJ, dan Lansia),” ujarnya, Rabu (13/11).

Program ini digagas Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data atas dasar masih adanya warga yang tidak bisa datang ke pusat layanan dan mendapatkan pelayanan seperti masyarakat pada umumnya karena terhalang oleh kondisi fisik dan mental.

“Oleh sebab itu, harus ada sebuah terobosan agar masyarakat yang masuk dalam kelompok tersebut bisa mendapatkan pelayanan dan dokumen kependudukan seperti masyarakat lain sehingga bisa mendapatkan pelayanan dasar dari pemerintah, baik itu pelayanan kesehatan, sosial, maupun pendidikan. Kemudian membantu warga dalam kepemilikan dokumen resmi. Serta memperkuat data kependudukan yang akurat dan terkini,” tambahnya.

Arif menyebutkan bahwa sejak tahun 2021 hingga saat ini, sudah cukup banyak penyandang disabilitas, ODGJ, dan lansia yang terlayani. Pada tahun 2021, ada 24 orang. Terdiri dari penyandang disabilitas 4 orang, ODGJ 14 orang, dan lansia 6 orang. Kemudian pada tahun 2022, ada 79 orang terlayani, terdiri dari penyandang disabilitas 17 orang, ODGJ 31 orang, dan lansia 31 orang.

Selanjutnya pada tahun 2023, ada 44 orang, terdiri dari penyandang disabilitas 6 orang, ODGJ 19 orang, dan lansia 19 orang. Pada tahun 2024, periode ini sudah ada 28 orang terlayani, terdiri dari penyandang disabilitas 7 orang, ODGJ 7 orang, dan lansia 14 orang. “Jadi total ada 175 orang penyandang disabilitas, ODGJ, dan lansia yang kita jemput bola melakukan perekaman KTP sejak adanya inovasi APDOL ini,” sebut Arif.

Program ini akan terus berlanjut ke depannya. Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan jemput bola perekaman KTP ini, dapat mengajukan permohonan ke Disdukcapil. Petugas kemudian akan mendatangi rumah warga untuk perekaman.

Dengan program jemput bola ini, Disdukcapil berharap seluruh warga, khususnya yang memiliki keterbatasan akses, dapat menikmati kemudahan administrasi kependudukan yang inklusif dan efektif. (der/adv)