Berkas Ustaz Mizan Masih Dipelajari Kejaksaan

KLARIFIKASI: Ustaz Mizan Qudsiyah memberi klarifikasi terkait potongan video viral awal Januari 2022 lalu.(DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Berkas tersangka ujaran kebencian, Ustaz Mizan Qudsiyah, masih dipelajari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Berkas pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) As-Sunnah Bagik Nyaka, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur (Lotim) itu baru diserahkan oleh Polda NTB.

“Berkas perkara sudah diterima dan sekarang sedang dipelajari lagi, apakah petunjuk-petunjuk baru sudah dilengkapi oleh penyidik,” terang Pelaksana Harian (PLH) Kasi Penkum Kejati NTB Agung Sutoto kepada wartawan saat ditemui.

Berkas perkara Ustaz Mizan ini sudah dua kali diserahkan oleh penyidik ke Kejaksaan. Namun berkas yang pertama dikembalikan karena masih ada yang belum lengkap. Dan Rabu (9/3) kemarin, penyidik kembali menyerahkan berkas Ustaz Mizan ke kejaksaan.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba

Adapun terkait data apa yang belum lengkap, Agung tak mau merinci. Intinya, kata Agung, berkas perkara Ustaz Mizan ini sedang dipelajari. Dalam tujuh hari ke depan akan ditentukan apakah layak dinyatakan lengkap (P21) atau belum.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, kasus Ustaz Mizan belum P21. Berkasnya sudah diajukan dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh JPU. Hasilnya berkas dinyatakan masih kurang dan dikembalikan lagi ke penyidik untuk dilengkapi. Setelah berkas dilengkapi sesuai dengan petuntuk dari kejaksaan, berkas perkara itu kembali diajukan ke kejaksaan.

Baca Juga :  Ngaku Mencuri untuk Obati Istri yang Kena Santet

Seperti diketaui, dalam potongan video yang beredar awal tahun lalu itu, Ustaz Mizan diduga menghina makam ulama di Lombok. Hal itu lantas memicu reaksi keras dari masyarakat. Bahkan ada aksi besar-besaran di Mataram dan Lombok Timur menuntut Ustaz Mizan diproses hukum segera.
Namun sangat disayangkan, akibat dari video itu, Ponpes As-Sunnah Bagik Nyaka juga diserang bahkan terjadi aksi pembakaran oleh massa tak dikenal. Kasus penyerangan ini juga tengah diusut Kepolisian. (cr-sid)

Komentar Anda