
MATARAM-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB tengah memproses pemberkasan perkara dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram berinisial WJ (35).
Saat ini, WJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda NTB. “Masih tahap pemberkasan. Pelaku juga sedang ditahan di Rutan Polda NTB,” kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, Senin (9/6).
Ia menjelaskan bahwa proses pelimpahan berkas tersangka ke kejaksaan akan dilakukan setelah seluruh barang bukti dan dokumen pendukung pemberkasan rampung. “Kami masih menyusun dan melengkapi sejumlah barang bukti yang akan dimasukkan dalam berkas perkara,” ujarnya.
Sejak laporan kasus ini masuk ke Polda NTB, penyidik langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Sejumlah korban dan saksi telah diperiksa, termasuk WJ yang awalnya hanya berstatus saksi namun kemudian ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang terkumpul. “Kami tetap bekerja secara profesional. Pemeriksaan dilakukan secara maraton agar penanganannya cepat dan tuntas,” tegas Syarif.
Dalam pengusutan kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk dokumen serta rekaman percakapan (chat) antara pelaku dan korban. Polisi menyebut pelaku menggunakan modus memanfaatkan statusnya sebagai dosen, dengan merayu korban melalui iming-iming hadiah dan bujuk rayu. “Modusnya masih seputar penyalahgunaan pengaruh dan jabatan. Kami telah mengamankan barang bukti dan menyita dokumen yang relevan,” jelasnya.
Sebelumnya, penetapan WJ sebagai tersangka merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang didukung keterangan dari lima orang korban dan dua orang saksi. Selain itu, olah tempat kejadian perkara (TKP) juga telah dilakukan pada 22 Mei 2025, untuk memperkuat konstruksi hukum dalam kasus ini.
Setelah seluruh berkas rampung, perkara ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. “Sementara ini kami fokus melengkapi berkas. Prosesnya sudah berjalan dan on progress,” pungkas Syarif. (rie)