Berkas Tersangka Korupsi SDN 2 Bayan Belum P21

IPTU I Made Sukadana (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Penyidik Sat Reskrim Polres KLU terus berupaya menuntaskan kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) SDN 2 Bayan.

Kasat Reskrim Polres KLU AKP I Made Sukadana mengatakan bahwa pihaknya sudah merampungkan berkas tersangka dan berkasnya kini disodorkan ke jaksa peneliti Kejaksaan Negeri Mataram. “Berkas tersangka sudah kita ajukan ke jaksa. Satu berkas sudah dikembalikan untuk dilengkapi dan satunya lagi masih di jaksa,” ujarnya.

Berkas tersangka yang telah dikembalikan adalah milik tersangka NS. Berkas tersebut dikembalikan karena masih terdapat kekurangan. “Petunjuk jaksa ada permintaan materil dan formil dengan kelengkapan-kelengkapan,” ujarnya.

Sedangkan untuk berkas tersangka BR pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan jaksa peneliti . Pihaknya pun belum bisa memastikan apakah berkas BR juga akan dikembalikan lagi atau dinyatakan lengkap (P21) nantinya.

Baca Juga :  Musda Demokrat Belum Dijadwalkan DPP

Perwira balok tiga ini mengakui bahwa berkas untuk kedua tersangka telah dua kali bolak-balik antara Kejaksaan Negeri Mataram ke Polres Lombok Utara. Pihaknya belum bisa memastikan kapan berkas tersangka bisa dinyatakan P21 agar tersangka segera diseret ke meja hijau. Yang jelas pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk bisa segera menuntaskan kasus ini. “Kita upayakan secepatnya,” tegasnya.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan dua tersangka. Yakni matan kepala sekolah berinisial NS dan mantan bendahara sekolah berinisial BR. Keduanya dijadikan tersangka karena berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan polisi ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum terkait penggunaan dana BOS di SDN 2 Bayan. Ada dugaan penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.

Baca Juga :  Blangko e- KTP Masih Kosong

Modus operandinya mulai dari pemalsuan dokumen, pembuatan nota pembiayaan secara fiktif, dan menaikkan harga item pembelian barang. Modus tersebut di antaranya dijalankan untuk pengembangan perpustakaan, pengadaan buku kurikulum, sistem penerimaan siswa baru, evaluasi pembelajaran, pemeliharaan sarana dan prasarana. Beragam kegiatan itu terjadi dalam rentang periode tahun anggaran 2017 hingga 2018 dengan nilai dana BOS mencapai Rp 330 juta. (der)

Komentar Anda