Berkas Perkara Pembegal Amaq Sinta Diserahkan ke JPU

TERSANGKA: Dua tersangka begal yakni W (22) dan H (17) asal Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Penyidik Polda NTB sudah mengirim berkas perkara dua tersangka pembegal Amaq Sinta ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kedua tersangka itu yakni W (22) dan H (17) asal Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah. “Hari ini, kedua berkas perkara tersangka di kirimkan ke JPU untuk diteliti,” jawab Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto kepada Radar Lombok, Jumat (22/4).

Adapun untuk tersangka H akan diproses menggunakan undang-undang peradilan anak. Dan berkas perkara kedua tersangka dilakukan secara terpisah.

Kedua tersangka saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Untuk tersangka W diamankan di Mapolda NTB, sedangkan H diamankan di Polres Loteng. “Orang tuanya memohon kepada polisi untuk menitipkan dan amankan anaknya ke polisi, sambil proses peradilan tetap berjalan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Perampok Bersenjata Api Ditangkap Polisi

Seperti diketahui, W dan H ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan aksi pembegalan di wilayah Jalan Raya Dusun Bebile, Desa Ganti, Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah pada Minggu (10/4) lalu. Korbannya Murtade atau Amaq Sinta (34) asal Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Loteng.

Amaq Sinta waktu itu dalam perjalanan menuju Lotim untuk menjenguk ibunya. Namun diikuti oleh empat orang dengan sepeda motor dan langsung dipepet oleh dua orang yakni OWP (21) asal Dusun Lintek dan P (30) asal Dusun Gubuk Baru, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Loteng.

Baca Juga :  Spesialis Begal Wisatawan Asal Lombok Timur Dilumpuhkan

Setelah dipepet, Amaq Sinta diminta menyerahkan sepeda motornya oleh pelaku OWP dan P, sementara W dan H berada di belakang rekannya yang sedang beraksi. Pelaku OWP dan P turun dan menebas korban dengan senjata tajam, namun korban masih bisa mengelak dengan menangkisnya.

Korban melakukan perlawanan dan mengakibatkan dua pelaku meninggal dunia. Adapun korban hanya mengalami luka memar di lengan sebelah kanannya. Beruntung, kedua tersangka yang tengah diproses hukumnya ini selamat dari kematian, setelah berhasil kabur. (cr-sid)

Komentar Anda