SELONG – Tahap pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Lombok Timur telah selesai setelah dilakukan perpanjangan waktu selama dua hari.
Sampai perpanjangan pendaftaran ditutup jumlah pelamar yang di atas 7 ribu lebih baik itu formasi tenaga guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis. Proses selanjutnya tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur memverifikasi berkas pelamar secara online. Verifikasi berkas ini pun telah tuntas dilakukan oleh BKPSDM.”Berkas pelamar ini tidak kita lakukan dalam bentuk fisik. Melainkan verifikasinya semua dilakukan secara online. Untuk verifikasi sendiri telah tuntas kita lakukan,” kata Sekretaris BKPSDM Lombok Timur As’ad.
Setelah pendaftaran ditutup dan berkas pelamar tuntas diverifikasi, proses berikutnya adalah rapat pleno. Dari sana akan ditentukan jumlah pasti pelamar yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan secara administrasi. Termasuk juga jumlah formasi yang telah terisi. Baru setelah itu para pelamar akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya.” Untuk data pasti jumlah pelamar ini masih belum direkap secara menyeluruh. Pastinya jumlahnya diatas 7 ribu,” ungkap As’ad.
Hal sama juga disampaikan Kepala BKPSDM H. Mugni. Setelah perpanjangan pendaftaran ditutup, dirinya masih belum menerima data pasti jumlah pelamar PPPK di tahun 2023 ini. “Belum dilaporkan oleh tim,” singkat Mugni. Diketahui kuota PPPK yang didapatkan Lombok Timur di tahun 2023 ini sebanyak
973 formasi dari 800 formasi yang diusulkan. Dari 973 kuota formasi yang didapatkan didominasi tenaga guru yaitu 400 formasi. Sisanya formasi tenaga kesehatan dan teknis.
Kuota formasi PPPK yang didapatkan Lombok Timur setiap tahun paling banyak dibandingkan dengan kabupaten/kota di NTB. Bahkan dalam perekrutan tahun 2022 lalu sebanyak 2.097 tenaga honor yang lulus PPPK.(lie)