Berkas Bosda Masih Tahap Verifikasi

SOSIALISASI : Kabid Pembinaan Ketenaga Kerjaan Nurdin memberikan sosialisasi dana Bosda yang masih diverifikasi (HERY MAHARDIKA/ RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Lombok Utara menggelar sosialisasi tentang bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) kepada guru-guru honor baik di sekolah negeri maupun swasta yang berlangsung di aula kantor Dikpora, Senin (5/6).

Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi yang sahih (benar) terhadap proses tahapan verifikasi berkas yang sedang dilakukan. “Mereka ini (guru-guru honor) dikumpulkan agar mendapatkan informasi yang sahih mengenai proses tahapan verifikasi yang sedang dilakukan. Yang kami hadirkan mulai dari guru SD-SMP, MI-MTS baik swasta maupun negeri yang sudah berlangsung selama tiga hari,” terang Kabid Pembinaan Ketenagaan Dikpora Lombok Utara Nurdin kepada Radar Lombok.   

Sosialisasi ini dimulai dari hari Jumat dengan menghadirkan guru-guru SD-SMP di Kecamatan Pemenang dan Tanjung, kemudian hari Sabtu menghadirkan guru-guru SD-SMP di Kecamatan Gangga, Kayangan dan Bayan. “Sedangkan, hari ini (Senin,red) khusus guru-guru di MI-MTs. Kalau SMA dan MA sudah diambil alih provinsi,” jelasnya.

Baca Juga :  Ukir Prestasi Lewat Pidato

Anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp 4 miliar yang berada di DIPA Bidang Dikdas, karena yang bertugas menyalurkan Bidang Dikdas, sementara pihaknya hanya memberikan sosialisasi. Jumlah penerima, mengacu ke data tahun kemarin untuk tingkat SD-SMP-Satap negeri maupun swasta sebanyak 872 orang, sementara MI-MTs sebanyak 981 orang. “Kalau tahun ini, masih dilakukan verifikasi apakah bertambah ataukan berkurang nanti akan dilihat validasi datanya,” tandasnya.

Verifikasi data, menurut Nurdin, sangat perlu dilakukan untuk melakukan keabsahan penerima. Jika telah selesai, baru selanjutnya akan mengajukan SK bupati karena pencairannya harus menggunakan hal tersebut. “Verifikasi ini harus sesuai tiga kreteria yang telah ditentukan,” terangnya.

Adapun ketiga kreteria tersebut terdiri dari berapa lama masa pengabdiannya, sudah sarjana, dan memiliki nomor unit pendidikan dan ketenaga pendidikan (NUPTK). “Jadi, penerima harus memenuhi ketiga kreteria tersebut. Dan kami akan melakukan perekinganya dengan mengacu ketiga kreteria tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  20 Dosen dan Mahasiswa UIN Mataram Terima Rektor Award 2021

Dari jumlah anggaran yang ada, per orang akan menerima sebesar Rp 190 ribu per bulan sesuai tercantum didalam Perbup. Oleh karenanya, nanti pihaknya akan menghitung jumlah anggaran dan jumlah penerima kemudian dibagi dari anggaran yang ada sesuai jumlah yang akan diterima per orang tersebut. “Jadi, anggaran Rp 4 miliar bisa dilakukan sekaligus, karena dana sebesar ini tentu hanya bisa untuk 3-4 per bulan, apakah bisa 3-4 nanti akan dihitung,” jelasnya.

Jika setelah diverifikasi ada guru yang hanya mampu memenuhi dua keteria kecuali NUPTK, maka bisa kemungkinan mendapatkan asalkan sisanya masih ada. “Untuk proses pencairan sendiri akan disalurkan melalui rekening sekolah demi kenyamana dan ketertiban,” katanya.  

Kedepan, para guru ini berharap mudah-mudahan semakin bertambah dan tidak ada perekingan biar semuanya dapat. “Ini yang diharapkan para guru,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda