Berkas Bandar Sabu Mandari Dinyatakan Lengkap

Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Setelah sekian lama bolak-balik di Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, akhirnya berkas perkara pengedar sabu asal Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram bernama Mandari dinyatakan P21 atau lengkap oleh penyidik Kejati NTB. “Berkas perkaranya sudah dinyatakan P21 beberapa hari yang lalu,” terang Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputera, Rabu (8/6).

Untuk tahap duanya, penyidik Kejati tinggal menunggu penyidik dari Polda NTB untuk berkoordinasi. “Tinggal menunggu dari penyidik Polda,” katanya.

Dir Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma membenarkan berkas perkaranya sudah P21. Untuk tahap duanya, segera akan dilakukan. “Masih berkoordinasi dengan jaksa untuk tahap duanya,” ucap Helmi.

Sebelumnya, tersangka sudah ditahan Polda NTB. Akan tetapi tersangka dikeluarkan karena berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap hingga masa penahanan yang sudah ditentukan. Sehingga dikeluarkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Pantau Kedatangan Polisi dari CCTV

Untuk diketahui, dalam kasus ini Mandari sempat ditetapkan sebagai tersangka. Mandari dijerat Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 131 dan atau Pasal 137 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Barang bukti yang menguatkan dia sebagai bandar adalah adanya pengakuan dari orang yang diduga anak buahnya Mandari yang sudah ditangkap lebih dahulu. Kemudian ada juga bukti percakapan di WhatsApp.

Mandari ini ditangkap di salah satu hotel di Kuta, Lombok Tengah. Ia ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penangkapan pengedar sabu di Abian Tubuh, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Dari beberapa orang yang diamankan didapatlah informasi bahwa barang tersebut adalah milik SD. Petugas kemudian menelusuri keberadaan SD.

Baca Juga :  Pelaku Utama Pemesan 300 Gram Sabu Diburu

Dari hasil penelusuran, SD kemudian diketahui berada di salah satu hotel di Kuta, Lombok Tengah. Petugas pun langsung meluncur ke sana. Alhasil, SD pun berhasil ditangkap.

Di lokasi, SD ternyata sedang bersama dengan beberapa orang yang diduga sindikat narkotika. Salah satunya adalah Mandari. Begitu diperiksa ternyata Mandari merupakan salah satu yang menjadi target kepolisian selama ini. Sebab ia diduga kuat sebagai bandar narkoba kelas kakap di wilayah Kota Mataram. (cr-sid)

ari Dinyatakan Lengkap

Komentar Anda