Berkarya Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

partai berkarya

MATARAM – Partai Berkarya menjadi salah satu partai politik (parpol) dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti tahapan verifikasi parpol oleh KPU. Akibatnya, Partai Berkarya tidak lolos menjadi parpol peserta Pemilu 2024.

Ketua DPW Partai Berkarya NTB Agus Kamarwan mengatakan, meski Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Muchdi PR dinyatakan tidak lengkap syarat administrasi oleh KPU, dia memastikan Partai Berkarya belum menyerah.

Partai Berkarya akan mengajukan gugatan hukum ke Bawaslu RI terkait keputusan KPU RI yang menyatakan Berkarya tidak memenuhi syarat administrasi.

Pihaknya masih memiliki optimisme untuk bisa menjadi peserta Pemilu 2024. Pasalnya, Berkarya masih memiliki sejumlah saluran hukum yang bisa dimanfaatkan, mulai dari gugatan ke Bawaslu hingga ke pengadilan. “Semua saluran hukum akan kita pergunakan untuk membatalkan keputusan KPU tersebut,” terangnya.

Diungkapkan, dengan keputusan KPU RI menyatakan bahwa Berkarya tak lolos administrasi, membuat banyak parpol merayu kader dan pengurus Berkarya di NTB agar bersedia loncat pagar. Namun Agus menegaskan, sejauh ini kader dan pengurus di NTB tetap solid.

Namun demikian, jika memang Berkarya benar-benar dinyatakan tidak bisa ikut Pemilu 2024, maka pihaknya akan menunggu arahan DPP, ke parpol mana kader dan pengurus akan berlabuh. “Kami masih tunggu arahan DPP,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPW PSI NTB Dian Sandi Utama mengatakan, PSI terbuka lebar bagi kader dan pengurus Partai Berkarya yang mau bergabung dengan PSI. Termasuk bagi mereka yang mau menjadi caleg dalam kontestasi Pileg 2024. “Jika ada teman-teman dari Partai Berkarya mau bergabung, kami persilakan,” lugasnya. (yan)

Komentar Anda