Berkali-kali Jambret Kalung dan Gelang Emas di Mataram, Ebeh Akhirnya Tertangkap

PELAKU: Tim Puma Polresta Mataram berhasil mengamankan penjambret yang sering kali beraksi di wilayah Kota Mataram. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Tiga kali bolak balik penjara tak membuat AI alias Ebeh kapok.

Pria 26 tahun, asal Lingkungan Punia Sabe, Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram itu kembali ditangkap Tim Puma Polresta Mataram Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 16.00 WITA lantaran menjambret di depan Stikes Mataram, Jalan Swakarya II No 8 Kekalik.

“Pelaku ini sudah tiga kali masuk penjara. Pada tahun  2016 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 2018 dan 2019 kasus jambret,” ucap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Jumat (18/11/2022).

Pelaku menjambret di depan Stikes Mataram pada Selasa (15/11) lalu, sekitar pukul 20.40 WITA. Peristiwa itu berawal dari korban yang berboncengan dengan temannya yang akan pulang ke kos.

Begitu sampai di depan kos temannya, pelaku langsung memepet korban dari arah kiri. Dan menarik gelang emas korban. “Korban memakai gelangnya di tangan sebelah kiri, makanya pelaku memepet korban dari sebelah kiri,” katanya.

Pelaku menarik gelang korban hingga terjatuh. Namun, tidak hanya korban yang terjatuh, pelaku juga ikut terjatuh. Akan tetapi, pelaku berhasil melarikan diri. “Korban sempat teriak, tapi saat itu tidak ada warga yang keluar,” sebutnya.

Saat itu, pelaku beraksi sendirian. Adapun gelang emas korban yang diincar tersebut seberat 10 gram. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta.

“Pelaku berhasil mengambil gelang emas korban, namun gelang itu jatuh pada saat pelaku melarikan diri,” imbuhnya.

Setelah berhasil diamankan, pelaku mengakui sebelumnya beberapa kali pernah menjambret  di Kota Mataram. Di antaranya di Jalan Bung Hatta, Pajang Timur. Saat itu pelaku mengincar gelang emas tapi tidak berhasil.

Selanjutnya, di Jalan Lalu Mesir, Babakan, pelaku berhasil mendapatkan kalung emas yang kemudian dijual seharga Rp 4 juta ke seseorang berinisial O asal Pegesangan.

“Selang beberapa hari, pelaku kembali menjalankan aksinya di Jalan Lalu Mesir, Babakan dan kembali mendapatkan kalung emas. Pelaku menjualnya ke O yang berada di wilayah Pegesangan,” ungkapnya. 

Kemudian, pelaku kembali beraksi di Jalan Selaparang. Pelaku pun kembali mendapatkan kalung. Kalung itu dijual kembali ke O dengan harga Rp 8 juta. Selanjutnya di Jalan Panji Anom, pelaku kembali mendapatkan kalung.

“Lagi, kalung ini dijual kepada O dengan harga Rp 3,9 juta,” ujarnya.

Pelaku kembali menjalankan aksinya di Jalan Selaparang dan berhasil mendapatkan kalung. Tetapi, pelaku membuang kalung korban karena dianggap palsu. Pengakuan lainnya, pelaku juga pernah menjambret di Jalan Bung Karno, tetapi pelaku tidak mendapatkan apa-apa.

“Terhitung, pelaku sudah menjalankan aksi penjamberatannya sebanyak delapan kali. Semuanya di wilayah Kota Mataram,” cetusnya.

Pelaku yang sudah masuk penjara tiga kali ini, sudah diamankan di Mapolresta Mataram, berikut dengan barang bukti berupa kendaraan roda dua dan lainnya.

“Sekarang ini, pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Adapun terhadap O saat ini masih pengembangan. (cr-sid)

Komentar Anda