Berjudi, Tiga Warga Ditangkap di Prai Meke Praya Tengah

Tiga terduga pelaku perjudian ditangkap di Desa Prai Meke, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah. Masing-masing Y (21), A (45) dan M (46). (IST/POLRES LOTENG)

PRAYA–Demi menciptakan situasi yang kondusif, tiga terduga pelaku judi kartu domino yang kerap meresahkan masyarakat Praya Tengah berhasil diringkus Tim Puma Polres Loteng dan Unit Reskrim Polsek Praya Tengah, pada Sabtu (9/4/2022) dini hari sekitar pukul 00.10 WITA.

Ketiga terduga pelaku perjudian tersebut ditangkap di Desa Prai Meke, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah. Masing-masing Y (21), A (45) dan M (46). Ketiganya beralamat di Praya Tengah.

Baca Juga :  Hilang Hampir Tiga Hari, Bocah 2,5 Tahun Ditemukan Selamat di Saluran Irigasi

Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno menyampaikan bahwa kegiatan perjudian kartu domino tersebut diketahui oleh Polsek Praya Tengah berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Berdasarkan informasi tersebut unit Reskrim Polsek Praya Tengah bergerak cepat menindaklanjutinya dengan melakukan pengintaian,” jelas Kapolsek dalam rilisnya.

Setelah dilakukan pengintaian serta dapat dipastikan bahwa terduga pelaku perjudian sedang melakukan perjudian kartu domino, tim yang dipimpin oleh Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Prayitno langsung bergerak mengamankan pelaku bersama barang bukti.

Baca Juga :  Pengendara Motor Asal Menyeberang, Sopir Kaget dan Banting Setir, 1 Meninggal

“Ketiga pelaku tidak dapat mengelak dan langsung digelandang ke Polsek Praya Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Dalam penggereekan itu turut diamankan barang bukti berupa kartu domino, tikar yang digunakan serta uang tunai. (RL)

Komentar Anda