Berjudi, Dua Ibu Rumah Tangga Bersama Empat Pria Ditangkap

Penangkapan para pelaku judi oleh Polresta Mataram. (IST/RADAR LOMBOK)


MATARAM–Tim Puma Polresta Mataram menangkap para pelaku judi kartu domino di Jalan Baladewa Nomor 11a Kr. Bengkel, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Senin (7/3/2022).

Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK mengatakan bahwa pihaknya menangkap enam orang terdiri 2 ibu rumah tangga dan 4 laki- laki saat judi kartu domino.

Baca Juga :  Curi Sesajen 29 Telur Bebek Saat Nyepi, Tujuh Remaja Minta Maaf

Adapun identitas pelaku antara lain:

  1. MZ laki-Laki, 32 tahun, sopir, warga Monjok
  2. W laki-Laki, 31 tahun, mahasiswa, warga Monjok
  3. ZA laki-laki, 37 tahun, wiraswasta, warga Babakan
  4. S laki-laki, 49 tahun, wiraswasta, warga Dasan Cermen
  5. NWC perempuan, 53 tahun, swasta, warga Cilinaya
  6. H perempuan, 49 tahun, pedagang, warga Lembar

Barang bukti yakni uang judi Rp 4.353.500, sepucuk senjata tajam, pecahan kartu domino 365 lembar, 5 tas kecil, 1 tikar plastik, 5 HP serta dompet.

Baca Juga :  Balap Liar Pelajar di Monjok Dibubarkan

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatan 6 pelaku beserta barang bukti diproses hukum dengan dipersangkakan dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tutup Kadek. (RL)

Komentar Anda