Berjualan dan Nongkrong Dibatasi Jam 10 Malam

JAM MALAM: Petugas gabungan meminta PKL untuk menutup dagangannya, dan kembali ke rumah masing-masing setelah jam malam diberlakukan di Kota Mataram. (ALI/RADAR LOMBOK)
JAM MALAM: Petugas gabungan meminta PKL untuk menutup dagangannya, dan kembali ke rumah masing-masing setelah jam malam diberlakukan di Kota Mataram. (ALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Pasca meninggalnya pasien dengan pengawasan (PDP) asal Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memberlakukan jam malam untuk meminimalisir penyebaran virus covid 19 atau corona. Warga kota dibatasi berkumpul sampai pukul 22.00 wita sampai pagi hari.

“Jam malam mulai kita berlakukan Sabtu malam (28/3), dari pukul 22.00 wita sampai pagi hari,’’ ujar Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh, usai meminpin rapat dengan tim gugus tugas penanganan covid 19 Kota Mataram, kemarin.

Pengaturannya jam malam ini pun sudah diatur. Saat pukul 22.00 wita. Seluruh penerangan jalan umum (PJU) di jalan protokol atau jalur utama di kota ini dimatikan. Begitu juga dengan PJU yang terpasang diseluruh Ruang Terbuka Hijau (RTH) maupun taman di Kota Mataram juga dimatikan. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi warga yang berkumpul dan berkeliaran. “Ini sebagai upaya kita meminimalisir aktivitas interaksi masyarakat di malam hari,” katanya.

Meski jam malam mulai diberlakukan. Tidak ada pembatasan untuk warga yang keluar dan lainnya. “Kita membatasi jam malamnya saja,” imbuhnya.

Dengan diberlakukannya aturan tersebut, pihak terkait dipastikan akan melakukan pengawasan, seperti dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Mataram. Sabtu malam (28/3), patroli gabungan langsung dilakukan. Tujuannya untuk mensosialisasikan jam malam yang diberlakukan.

Seluruh penjuru kota didatangi oleh tim gabungan, diantaranya TNI/Polri dan juga Sat Pol PP Kota Mataram. Patroli gabungan dimulai pukul 22.00 wita. PJU di jalan protokol Kota Mataram langsung dimatikan. Awalnya patroli gabungan mendatangi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Lapangan Sangkareang. Mereka diminta untuk langsung menutup dagangannya dan pulang ke rumah, dan selanjutnya menuju Ampenan.

Baca Juga :  Lima Perawat RSUD Kota Mataram Positif Terpapar Corona

Di sepanjang jalan, petugas meminta PKL yang masih berjualan untuk tidak berjualan setelah pukul 22.00 wita. Tidak hanya menyasar pedagang, patroli gabungan juga membubarkan remaja yang sedang nongkrong disudut kota. Mereka dibubarkan oleh petugas dan diminta pulang ke rumah masing-masing. “Ini sebagai pencegahan penyebaran virus corona. PKL kita bubarkan, termasuk juga kalau ada kerumunan,” ungkap Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Mataram, M Israk Tantowi.

Petugas juga memeriksa kondisi di kawasan wisata Pantai Ampenan. Namun tempat wisata sudah ditutup dan tidak ada aktivitas perdagangan. Patroli selanjutnya menuju Jalan Udayana. Dilokasi ini, kondisinya sudah lengang dan PJU dimatikan. Petugas sempat berdebat dengan salah satu pedagang yang enggan begitu saja menutup dagangannya. Tapi sesaat kemudian ia memahami tindakan yang dilakukan petugas. “Sekarang kita pakai persuasif dulu sambil mensosialisasikan jam malam ini,” terang Israk.

Patroli gabungan kemudian mendatangi Jalan Pejanggik yang dipenuhi oleh PKL. Di tempat ini cukup banyak PKL yang masih berjualan. Mulai dari samping Mataram Mall, hingga menuju Kawasan Bisnis Cakranegara (KBC). Melihat kedatangan petugas, PKL mematikan lampu dan menutup dagangannya.

Baca Juga :  Bertambah 11 Dominasi Klaster Gowa, Kasus Corona di NTB Jadi 72 Orang

Sebelumnya saat rapat gugus tugas penanganan covid 19. Wali kota menegaskan pihaknya tidak akan mentolelir tempat wisata maupun tempat hiburan yang masih beroperasi. Seluruhnya diminta untuk ditutup tanpa ada pengecualian. “Tidak ada tawar menawar. Semuanya harus ditutup total,” tegasnya.

Untuk itu, pihak terkait diminta untuk bertindak tegas. Jika menemukan kerumunan massa, langsung dibubarkan saat itu juga. “Saya kira petugas keamanan kita juga sudah jelas instruksinya. Itu bisa langsung dibubarkan,” ungkapnya.

Tidak berhenti disitu saja. Dengan pembatasan jam malam ini.  PKL juga di diminta untuk tidak berjualan sampai batas jam malam. “Iya karena kan sudah sudah sampai jam 10 malam,” terangnya.

Karena itu, wali kota meminta warga untuk mematuhi jam malam yang diberlakukan tersebut. “Ini untuk kebaikan kita semua,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang mengatakan, jam malam diberlakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Pemerintah disebutnya sudah merencanakan dengan matang sebelum memutuskan. Tidak hanya mematikan seluruh PJU di jalan protocol, Pemkot juga mematikan seluruh wifi gratis yang dipasang di area publik. “Ini untuk mencegah warga berkumpul di satu tempat. Wifi gratis itu kita matikan supaya semuanya pulang ke rumah,” terang Martawang. (gal)

Komentar Anda