Bergaya Khas Santri, PKB Lobar Daftarkan Bacaleg Petahana Hingga Mantan Kades

DPC PKB Lombok Barat bersama para pengurus saat melakukan pendaftaran di KPU Lombok Barat. (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG–PKB mendaftarkan para bacalegnya ke Kantor KPU Lombok Barat (Lobar), Sabtu (13/5/2023).

Kedatangan para pengurus dan simpatisan ini menggunakan sarung dan peci khas santri. 

Ketua DPC PKB Lobar TGH Khudari Ibrahim mengatakan PKB datang ke KPU menggunakan sarung, karena ingin menunjukkan jati diri PKB yang berasal dari santri.

“Kami datang menggunakan sarung, ini adalah tanda karakter bangsa Indonesia, di mana PKB sangat erat  dengan karakter santri,” kata Anggota DPRD Lobar ini.

Dikatakan, PKB tidak memasang target tinggi, yang penting semua dapil terisi pada Pileg 2024. “Target kami tidak muluk-muluk. Kita perjuangkan kursi di semua dapil terisi,” tegasnya.

Dengan terisinya kursi di semua dapil dengan suara tinggi, maka tentunya akan bisa membawa PKB duduk di kursi pimpinan DPRD Lobar. Bahkan bisa menjadi Ketua DPRD Lobar.

Baca Juga :  PAN Yakin Raih Kursi Dapil Narmada-Lingsar dari Kader PKPI yang Loncat Partai

Di mana pada Pemilu 2014, PKB pernah menduduki kursi pimpinan. “Kita ingin kembali menduduki kursi pimpinan di DPRD Lobar,” ujarnya.

Rasa percaya diri ini terlihat dari para simpatisan yang hadir mengantarkan PKB. Belum lagi para bacaleg yang didaftarkan sangat potensial, di mana ada empat anggota DPRD petahana. Kemudian bacaleg lainnya merupakan mantan kepala desa dan penggiat sosial.

Diungkapkan, PKB  menyasar pemilih pemula dan pemilih milenial generasi Z, sehingga sebagian besar bacaleg yang sudah mendaftarkan diri adalah yang tergolong masih muda, yang nantinya bisa merangkul dan mendapatkan suara para pemilih itu.

TGH Khudari menegaskan, PKB akan memperjuangkan nasib rakyat, di mana PKB sudah sangat sering memperjuangkan hak rakyat menuju akselerasi kesejahteraan dan keadilan yang proporsional.

“PKB sering menggaungkan agar pembangunan tidak hanya di kota-kota besar, tetapi sebaiknya pembangunan dimulai dari desa-desa,” tegasnya.

Baca Juga :  Partai Ummat Bawa 700 Massa Daftar ke KPU Lombok Barat

Jika PKB menang pada Pemilu 2024 secara nasional, dan mewarnai pemerintahan, maka dana desa akan ditingkatkan, sehingga kesejahteraan masyarakat di desa meningkat.

Bentuk perjuangan lain PKB yakni sudah menginisiasi adanya Undang-Undang tentang Pondok Pesantren, kemudian di tingkat daerah PKB menginisiasi Perda tentang Pondok Pesantren yang akan mengadopsi kepentingan masyarakat terutama santri secara proporsional.

Sementara itu Ketua KPU Lobar Bambang Karyono mengatakan, KPU sudah menerima pendaftaran PKB  dan sudah dinyatakan diterima.

Sedangkan untuk kekurangan bisa dilakukan perbaikan pada masa perbaikan berkas. “Tidak lupa kami KPU ingatkan jika ada mencalonkan Kades, atau pimpinan BUMD dan jabatan lainnya yang mengharuskan mundur agar segera dilengkapi paling telat tanggal 3 Oktober,” pinta Bambang. (ami)

Komentar Anda