MATARAM—Dua oknum kepolisian diproses Bidang Propam Polda NTB.
Dua orang penjaga tahanan tersebut berpangkat Bripka masing-masing berinisial IB dan J. Keduanya diproses Bid Propam Polda NTB karena berfoto selfie dengan Reza Atamevia dan Gatot Brajamusti serta istrinya Dewi Aminah di ruang tahanan Mapolda NTB dan menyebar di media sosial. Bahkan foto tersebut saat ini menjadi viral di media sosial dan memantik beragam komentar. Akibatnya, Propam Polda NTB turun tangan dan langsung memprosesnya karena dianggap kurang baik dan mencoreng institusi Polri. ‘’ Ini sedang kita proses karena tidak baik dilakukan saat bertugas,’’ ujar Kabid Propam Polda NTB Benny Basyir Warmansyah Jumat kemarin (16/9).
Apalagi foto tersebut sudah beredar di media sosial sejak dua hari lalu dengan berpose yang tidak diperbolehkan. Harusnya kata dia, dua orang petugas jaga ini menjaga sikapnya dalam bertugas.
Dalam foto yang diambil hari Selasa (13/9) pada saat Reza Artamevia menjenguk Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah, IB dan J terlihat mengatur gaya foto dan menutup pintu ruangan ruang tamu tahanan. Keduanya kemudian berfoto dengan Gatot Brajamusti, Dewi Aminah dan Reza Artamevia dengan mengacungkan jempol tangan.
Dua orang ini juga disebut Benny sudah dimintai keterangannya oleh Propam. Saat ini, pihaknya sedang menyelidiki, apakah foto tersebut atas permintaan IB dan J atau keluarga tersangka. Sementara dari pengakuan keduanya yang minta difoto tersebut adalah dari keluarga Reza Artamevia. ‘’ Itu sebagai bukti dia sudah sampai di Lombok. Makanya di foto, itu saja pengakuannya sementara ini dan sedang kita dalami,’’ ungkapnya.
Pihaknya juga Benny, belum mengetahui siapa pemilik telepon seluler yang digunakan untuk mengambil foto. Nantinya jika terbukti telepon seluler yang digunakan adalah milik IB dan J tentu merupakan suatu kesalahan. ‘’ Kalau HP itu punya dia (IB dan J, red) ya salah lah. Makanya kita dalami lagi,’’ katanya.
Namun dari pengakuan IB dan J,telepon yang digunakan itu milik Reza Artamevia. ‘’ Itu pengakuannya tapi belum saya tuangkan kedalam berita acara,’’ imbuhnya.
Adapun kesalahannya kata dia adalah lokasi keduanya mengambil foto terseut berada di ruang tamu tahanan. Ruang tamu tahanan ini menurutnya harus steril dan tidak boleh membawa telepon seluler. ‘’ Kalau memang dengan sengaja untuk gaya-gayaan seperti itu kan berarti dia tidak siap siaga dalam bertugas. Nanti kita lihat besar kecil kesalahan yang dilakukan,’’ tandasnya.
Sebelumnya Kapolda NTB Brigjen Pol Umar Septono mengakui kedua anggotanya tersebut telah melanggar disiplin. Karena dirinya sudah mengingatkan berkali-kali untuk tidak berfoto dengan seorang tersangka. Namun, karena foto tersebut sebagai bukti seperti yang diminta Gatot Brajamusti untuk kawannya di Jakarta. “Makanya dua orang anggota saya itu terpancing berfoto dan bergaya seperti itu,’’
Tindakan anak buahnya tersebut diakuinya tidak berempati kepada masyarakat luas. Karena masyarakat bisa mengartikan seolah-olah penegak hukum membela tersangka. Dua anak buahnya ini sebagai bintara tidak berpikir akan berdampak seperti itu. Padahal dirinya sejak jauh hari sudah mewanti-wanti untuk melakukan hal demikian. ‘’ Tapi mungkin ketemu dengan idolanya kan ada artis juga disitu, makanya kesempatan untuk berfoto. Dampaknya belum dia pikirkan,’’ katanya.
Terkait dengan sanksinya, Kapolda mengatakan masih harus menunggu siding disiplin atas keduanya. ‘’ Nanti siding disiplin dulu karena sudah melanggar disiplin,’’ tandasnya.(gal)