Berencana Aksi di MotoGP, Betis Pencuri Lintas Provinsi Ditembak

PELAKU: Tiga pelaku pencurian di Lombok Epicentrum Mall ditangkap polisi, dengan korban WNA asal Amerika. (ROSYID/RADAR LOMBOK )

MATARAM – Komplotan pencuri kelas kakap lintas provinsi dibekuk Tim Puma Polresta Mataram. Komplotan ini mengincar mangsa yang merupakan warga negara asing (WNA). Aksinya dilakukan di areal parkir Lombok Epicentrum Mall, Kota Mataram, Jumat (29/9) malam.

“Korbannya WNA asal Amerika. Pelaku mengambil dua laptop, dua HP dan tas korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Kamis (5/10).

Pelaku mengambil barang korban yang disimpan di dalam mobil. Caranya, mencongkel pintu mobil yang ditinggal masuk ke Mall. “Korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta,” sebutnya.
Pelaku berjumlah empat orang. Tiga orang sudah ditangkap, inisial ER alias Erwin (44) asal Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan. Kemudian JP alias Joni (36) asal Kelurahan Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhoksumawe, Aceh dan DA alias Doni (29) tahun asal Desa Marga Karya, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa.

“Satu pelaku masih dalam pengejaran. Kenapa kita sebut antar-provinsi, karena pelaku berasal dari berbagai daerah luar NTB. Mereka ini residivis,” ucapnya.
Ketiga pelaku diamankan di dua lokasi berbeda. Joni diamankan di wilayah Narmada, Lombok Barat Rabu (5/10) malam. Sedangkan Erwin dan Doni diamankan di salah satu hotel wilayah Dompu. Penangkapan dibantu Tim Puma Polres Dompu.

Erwin dan Joni terpaksa dihadiahi timah panas karena saat ditangkap, berusaha kabur dan melawan petugas. “Iya, kami berikan tindakan tegas dan terukur, karena berusaha melawan,” bebernya.

Dari penangkapan Erwin dan Joni, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua laptop dan tas korban. Sedangkan untuk HP masih dalam pencarian, karena dibawa oleh salah satu pelaku yang masih buron.
Erwin dan Joni kabur ke Dompu karena akan melakukan aksinya kembali. Berdasarkan keterangan pelaku yang dihimpun, rencananya akan kembali melakukan pencurian serupa di wilayah Bima. “Targetnya WNA, itu diakui oleh pelaku,” katanya.

Jika rencananya berjalan lancar di Bima, hasilnya akan digunakan untuk membeli tiket menonton MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah. “Seraya menonton MotoGP, yang bersangkutan akan melakukan kegiatan yang sama (pencurian). Merampok khusus WNA di Sirkuit Mandalika,” tegas Yogi.

Dalam setiap menjalankan aksi pencuriannya, pelaku selalu menggunakan kendaraan roda empat yang dirental. Begitu juga dengan aksi yang sudah direncanakan di Bima, pelaku sudah merental mobil di wilayah Sumbawa.

“Kejadian yang di Epicentrum juga pelaku menggunakan mobil, itu disewa,” katanya.
Pelaku sudah ditahan di Polresta Mataram dengan disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan 5 KUHP. “Dengan ancaman 7 tahun penjara,” tandasnya. (sid)

Komentar Anda