Berduel dengan Pelaku, Muhdan Sempat Lari dan Terjatuh Hingga Akhirnya Ditusuk dan Tewas

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa saat ikut olah TKP di Kelurahan Pagesangan Timur, Kota Mataram. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Penganaiyaan yang mengakibatkan tewasnya Muhdan (45) warga Lingkungan Taman Kampung, Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Selasa (6/9/2022) petang, menjadi perhatian serius Sat Reskrim Polresta Mataram.

Polisi melakukan olah TKP lanjutan di Kelurahan Pagesangan Timur itu, Rabu, (7/9/2022).

Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan olah TKP dilakukan bersama Unit Identifikasi serta Kanit Pidum Sat Reskrim Polresta Mataram.

“Kami sudah melakukan kegiatan oleh TKP tadi malam tapi karena cuaca malam dan hujan jadi situasi kurang mendukung sehingga kami lanjutkan kegiatan olah TKP pada siang hari ini dengan sementara dari kios korban sebanyak 3 adegan sampai dengan TKP penusukan ada 1 adegan jumlah 4 adegan,” ungkap Kadek

Baca Juga :  Muhdan Tewas Ditusuk Orang Gila di Mataram

Kemarin juga sudah dilakukan pemeriksaan para saksi dan juga mengecek di RS Kota Mataram dan sudah dilakukan pemeriksaan fisik ataupun visum et repertum luar terhadap korban, “Pada siang hari ini juga dilanjutkan dengan kegiatan autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Mungkin nanti kalau selesai kegiatan autopsi dilakukan kami akan menyampaikan hasilnya sementara,” pungkas Kadek Adi.

Kadek juga menjelaskan kronologis kejadian berdasar dari sudut pandang korban ataupun keluarga korban bahwa pelaku secara frontal memancing kemarahan korban dan sempat berduel sebentar. “Namun karena pelaku menggunakan senjata tajam kemudian korban melarikan diri, sempat terjatuh di got, itulah saat pelaku menusukkan senjata tajamnya ke tubuh korban,” ujarnya

Baca Juga :  Muhdan Tewas Ditusuk Orang Gila di Mataram

“Dan kami pun masih pelajari bagian-bagian yang mana mengenai tusukan di tubuh korban dan nantinya akan kita sampaikan setelah proses autopsi selesai,” jelasnya.

Untuk motif masih didalami, masih perlu memeriksa keterangan para saksi dan menyinkronisasikan hasil olah TKP dengan keterangan saksi.

Kondisi pelaku M diduga gila atau ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) ditegaskan bukan penyidik yang menyimpulkan. “Nanti kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu dengan Rumah Sakit Jiwa untuk melakukan observasi kejiwaan,” tutup Kompol Kadek. (RL)

Komentar Anda