Beralih ke Pupuk Organik, Tahun Depan Alokasi Pupuk Subsidi Dipangkas

Tanaman padi menjelang panen ( cr-rat)

MATARAM – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distan) Provinsi NTB memastikan jika alokasi pupuk subsidi jenis Urea dan NPK pada tahun 2023 mendatang dipangkas total oleh pemerintah pusat. Begitu juga dengan harga pupuk non subsidi sangat mahal, sehingga bisa membebani petani. Karena itu, sudah semestinya petani menggunakan pupuk organik untuk efisiensi biaya yang harus dikeluarkan.

“Minimal kurangi penggunaan pupuk kimia dalam usaha tani. Karena jauh lebih sehat dan meminimalisir kerusakan tanah,” kata Kepala Distanbun Provinsi NTB H Fathul Gani kepada Radar Lombok, kemarin

Fathul berharap petani beralih menggunakan pupuk organi, selain kuota pupuk subsidi bakal berkurang banyak, sehingga tidak semua petani bisa mendapatkan alokasi pupuk subsidi tersebut. Selain itu, jumlah alokasi pupuk setiap petani juga bakal berkurang banyak, sehingga tidak akan bisa memenuhi permintaan dan kebutuhan petani. Begitu juga dengan harga jual pupuk non subsidi yang sangat mahal, bakal sangat memberatkan petani. Karena itu, sudah semestinya petani beralih memanfaatkan pupuk organik.

Baca Juga :  Harga Kedelai Melambung, Perajin Tahu Tempe Terancam Bangkrut

Fathul berharap penggunaan pupuk subsidi ini bisa menjadi jalan keluar atas permasalahan yang menimpa para petani soal keterbatasan pupuk. Pihaknya  pun meminta agar petani lebih mengoptimalkan aktivitas produksi pupuk organik. Petani juga diimbau tidak perlu membakar jerami. Sebaliknya, jerami tersebut bisa dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan kompos dan mengaplikasikannya ke lahan pertanian tanaman padi dan hortikultura.

Ia juga menyarankan supaya petani bisa memanfaatkan limbah peternakan sebagai pupuk organik dalam bentuk padat maupun cair. Disamping mudah dicari dan dibuat. pupuk organik juga memiliki banyak manfaat. Memanfaatkan limbah pertanian pangan, sayuran, buah-buahan, perkebunan dan tanaman lainnya, sebagai bahan baku pengomposan atau produksi pupuk organik kompos.

Sebenarny petani bisa menghasilkan pupuk organik secara mandiri yang kualitasnya bisa lebih baik dari pupuk anorganik saat ini. Sebagai contoh hasil pertanian nonpestisida, dimana kualitasnya lebih bagus dan pasarnya bisa lebih besar dalam keberhasilan tumbuh kembang tanaman.

Baca Juga :  PLN UIP Nusra Raih Penghargaan Zero Accident dalam Pencanangan Bulan K3 NTB

“Pupuk organik itu makin menguntungkan ke depan. Seharusnya petani memang bisa memproduksi sendiri,” imbuhnya.

Untuk mendukung upaya ini, Fathul mengingatkan para penyuluh untuk berperan aktif dalam memberikan para petani berupa pelatihan dan penyuluhan tentang kiat-kiat untuk memproduksi pupuk secara baik.  Pengoptimal pupuk organik ini sangat penting untuk diterapkan para petani. Sebab kini pengalokasian pupuk bersubsidi bagi petani di Indonesia semakin ketat.

Terbukti Pemerintah pusat tidak lagi menggunakan usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk pengalokasian pupuk subsidi, melainkan pola luas lahan sawah ditambah luas lahan non sawah dikalikan dengan dosis yang direkomendasikan Balitbangtan. Ini berdasarkan aturan Permentan Nomor 10 Tahun 2022. Alokasinya minimal 48,9 persen atau maksimal 52 persen.

“Tinggal diajarkan bagaimana mengumpul kompos. Itu memang butuh keahlian dan itu peran penyuluh untuk mengajarkan,” tegasnya. (cr-rat)

Komentar Anda