Beraksi di Karang Bedil, Jambret Diringkus

FOTO: jawapos

MATARAM –Tim Opsnal Polsek Mataram berhasil meringkus PS (19) warga Lingkungan Karang Monjok Kecamatan Mataram, pelaku penjambretan di Karang Bedil Kelurahan Mataram tanggal 25 Desember lalu. Ia berhasil diringkus setelah aksinya terekam kamera CCTV. Saat menjalankan aksi, ia tidak sendiri. Rekannya hingga kini masih buron.

PS adalah pelaku penjambretan dengan korban bernama I GD Novajaya Saniada Putra. “ Pelaku kita tangkap hari Senin sekitar pukul 23.30 Wita berdasarkan laporan polisi LP/427/XII/2016/Res. Mataram/Sek.Mataram,” ungkap Kapolsek Mataram Kompol M.Taufik, Selasa (27/12).

Pelaku berhasil ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar TKP. Salah seorang warga mengenali gambar yang ada di rekaman CCTV kemudian memberitahu polisi.

PS diketahui sering ngamen di Lapangan Sangkareang. Polisi awalnya mendatangi lapangan Sangkareang. Namun informasi lanjutan, PS tengah berada di rumah keluarganya di Karang Monjok.

Pelaku mengakui perbuatanya. Ia mengaku beraksi bersama temannya, MO. MO sendiri hingga kini masih buron. Polisi melacak hasil jambret berupa HP. “ Pelaku langsung menunjukkan konter tempatnya jual HP itu di Jalan Pramuka Karang Medain,” ungkapnya.

Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Mataram. Ia diancam 4 tahun penjara berdasarkan pasal 362 KUHP tentang pencurian.(cr-met)