Beraksi Ditengah Pandemi, Dua Pencuri Dibui

CURAT: Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang berhasil dibekuk Tim Puma Polres Sumbawa. (ist for radarlombok.co.id)

SUMBAWA BESAR-Tim Puma Polres Sumbawa Polda NTB berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dan pemberatan di dua lokasi berbeda dalam waktu sepekan, pada hari Jumat (30/10/20) dini hari.

Kedua pelaku yakni HK (22) warga Dusun Batu Praga Kecamatan Lape Kabupaten Sumbawa dan AA (24) warga Desa Plampang Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna Hitam dengan Nopol EA 3039 DD, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio GT, 2 switter warna kuning dan warna hitam, 1 baju kaos belang-belang, 1 celana panjang warna putih, 1 unit Hp Xiomi 4X, uang sebesar Rp 2.400.000 dengan pecahan uang 100 ribuan, serta 1 buah senjata tajam yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Akmal Novian Reza S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi S.Sos mengatakan, kedua pelaku tersebut terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di dua wilayah berbeda, dan para pelaku melancarkan aksinya saat situasi sepi.

“Kedua pelaku melakukan aksinya dalam waktu dan tempat yang berbeda, pertama di Kecamatan Lape pada salah satu toko milik Bapak Sahabudin Selasa (22/10/2020) dini hari,” ujar Kasubag.

Lanjut Kasubag, setelah berhasil melancarkan aksinya di Kecamatan Lape, kedua pelaku kembali beraksi di wilayah Kecamatan Unter Iwes, tepatnya di Toko UD Wahyu Jalan By Pass Sering Atas pada hari Kamis, (29/10/20) sekitar pukul 02.30 Wita.” terangnya.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan keterangan saksi-saksi serta rekaman cctv korban, akhirnya para pelaku berhasil diamankan saat berada ditempat persembunyiannya di Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa.

Atas kejadian pencurian tersebut para korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah, berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku yang merupakan resedivis tersebut menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli sabu sabu.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (gt)

Komentar Anda