Beraksi di Mandalika, Petualangan Komplotan Copet Internasional Ini Berakhir

KOMPLOTAN COPET: Para pelaku komplotan copet asal Jakarta, digiring petugas ke sel tahanan Polda NTB, usai digelar jumpa pers kepada media, Selasa (24/11). (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Komplotan copet asal Jakarta, DS (45), LO (41)  DA (24) dan AW (34), yang berhasil dibekuk aparat Polda NTB ketika beraksi di gelaran World Superbike (WSBB) di Pertamina Mandalika International Street Circuit, ternyata bukan copet sembarangan.

Mereka menjalankan aksinya pada event-event skala besar (internasional), seperti halnya perhelatan WSBK di Lombok. Dan ternyata, aksi kecepatan tangan (mencopet) itu tidak hanya dilakukan ketika ada giat besar di dalam negeri saja, tetapi mereka juga kerap beraksi di luar negeri seperti di Malaysia dan Singapura.

“Mereka beraksi pada event-event seperti ini di Malaysia dan Singapura. Kemudian kalau di dalam negeri, sebelum di Lombok mereka juga telah beraksi di Batam sebanyak 50 tempat kejadian perkara (TKP),” kata Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, didampingi Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, ketika menggelar jumpa pers, Selasa (23/11).

Disampaikan Hari Brata, komplotan copet internasional ini memang mengincar event-event skala besar seperti WSBK. Bahkan para pelaku ini sengaja datang ke Lombok, pada Jumat lalu (18/11), menggunakan pesawat Lion Air. Setelah sampai, kemudian mereka menginap di kos-kosan di wilayah Grupuk, Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Warga Lokal Digratiskan Nonton IATC

Baru keesokan harinya, empat pelaku ini langsung beraksi di Sikuit Mandalika. Untuk bisa masuk arena sirkuit, para pelaku juga membeli tiket dengan harga Rp 400.000 per orang. “Selain di Sirkuit Mandalika, pelaku juga beraksi  di Lombok Epicentrum Mall di Mataram,” tutur Hari Brata.

Dalam beraksi mereka berbagi peran. Yang mana LO sekaligus pemetik, kemudian dioper kepada AW, dan diterima oleh DA, baru kemudian dioper lagi ke DS. “Mereka ini satu keluarga. DS dan LO adalah pasangan suami istri, sementara DA adalah anaknya. Sedangkan satu pelaku lainnya, AW itu tetangganya,” ujar Hari Brata.

Namun sial, aksi mereka ini kemudian terbongkar usai DS tertangkap tangan hendak mencuri HP pengunjung saat sedang antri membeli makanan. Maka saat itu juga DS diamankan oleh Tim Puma Polda NTB yang berpakaian preman.

Saat diinterogasi, DS mengaku tidak sendirian. Melainkan bersama LO, DA dan AW. Hanya saja mereka sudah berangkat duluan untuk balik ke Jakarta. Tidak buang waktu, Tim Puma Polda NTB kemudian bergerak melakukan pengembangan, hingga akhirnya LO, DA dan AW tertangkap saat hendak menyebrang di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, selang beberapa jam usai DS tertangkap.

Baca Juga :  Puluhan Triliun APBD Masih Nganggur 

Saat ini keempat pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polda NTB, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kepada polisi, pelaku DS mengaku kesehariannya di Jakarta adalah usaha rental sepeda. Namun karena sepi, ia kemudian memilih mencari uang dengan mencopet. “Saya kesehariannya rental sepeda,” akunya.

Demikian istri dari DS, yaitu LO yang merupakan seorang residivis kasus yang sama, mengakui kerap beraksi. Yang mana sasarannya adalah wanita-wanita yang sedang lengah, misalnya ada korban yang terbuka tasnya. “Kalau (korban) laki-laki tidak berani saya,” akunya.

Atas perbuatannya itu, ke empat pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Selain ke empat pelaku, polisi juga menangkap empat pelaku lain di hari yang sama. Mereka ini diduga masih satu komplotan. Sebab, sama-sama berasal dari luar daerah, dan pernah saling komunikasi.

Namun terkait siapa saja empat pelaku lain yang berhasil ditangkap, pihak kepolisian masih belum bersedia membeberkan, dengan alasan masih dilakukan pengembangan. (der)

Komentar Anda