Beraksi di Bypass BIL, Pelaku Curas Dibekuk

CURAS : Pelaku Curas yang ditangkap aparat Polres Lombok Barat. (Ist for Radar Lombok )
CURAS : Pelaku Curas yang ditangkap aparat Polres Lombok Barat. (Ist for Radar Lombok )

GIRI MENANG -Tim Puma Polres Lombok Barat membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan inisial AH (40) dan LH (27).

Keduanya merupakan Dusun Bantar Kediri Desa Ungga Kecamatan Prabarda Kabupaten Lombok Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq menyampaikan, kedua pelaku ditangkap usai melakukan aksinya di  Jalan Bypass BIL II tepatnya di wilayah Perampuan Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat, Senin (3/8) lalu.

“ Pelaku menjambret HP seorang pengendara yang tengah melintas di jalan tersebut,” kata Shafiq Shiddiq, Selasa (4/8).

Modusnya, pelaku membuntuti korban dari belakang mengendarai sepeda  motor KLX. Begitu suasana sepi, pelaku kemudian memepet kendaraan korban dari sebelah kiri. Selanjutnya pelaku merampas HP korban yang saat itu sedang dipegangnya.

“Korban sempat melakukan perlawanan tetapi sepeda motornya oleng dan terjatuh,” bebernya. Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Lombok Barat. Polisi kemudian melacak posisi handphone. Lokasinya kemudian terlacak berada di Praya. Polisi kemudian bergegas ke lokasi dan menemukan handphone tersebut pada seseorang berinisial AM.

Setelah diperiksa AM mengaku membeli dari seseorang inisial LK di Jalan Raya BIL I Dusun Batu Bolong Desa Ungga Kecamatan Prabarda Kabupaten Lombok Tengah. 

Polisi kemudian mencari LK ke rumahnya dan berhasil diamankan. Dari LK didapat keterangan bahwa dia menjalankan aksinya bersama AH. AH pun kemudian turut diringkus.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa AH dan LK bukanlah pemain baru. Sebelumnya mereka juga pernah melakukan hal yang sama di tempat yang sama pula. Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolres Lombok Barat.(der)

Komentar Anda