Bentuk Koperasi, Warga Untung, Lingkungan Bersih

KOPERASI SAMPAH : Nampak petugas koperasi di Lingkungan Buntun Indah menimbang sampah warga kemarin (Sudir/Radar Lombok)

Kepala Lingkungan Buntun Indah Kelurahan Bertais, Ibnu Zubaid, patut diacungi jempol.  Ia membentuk koperasi sampah sebagai salah satu cara meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.

 

 


Sudirman-Mataram


 

Ibnu Zubaid punya banyak cara menangani sampah. Salah satunya melalui koperasi simpan pinjam.          Program ini berjalan baru enam bulan. Setiap hari warga datang ke tempat penimbangan sampah membawa sampah-sampah mereka. Setiap warga membawa buku tabungan sampah. Lewat koperasi ini warga dapat meminjam modal usaha. “Warga dapat minjem, tidak lagi minjem di rentenir. Selama ini warga banyak tergantung pada rentenir,” katanya kepada Radar Lombok kemarin.

Baca Juga :  Mantan Menteri Koperasi Diperiksa Kejaksaan

Sampah plastik dipilah warga untuk dibawa ke tempat penimbangan. Dari program ini lingkungan menjadi bersih.  Pembentukan koperasi sampah berbasis pemberdayaan masyarakat merupakan sebuah konsep pengumpulan sampah kering seperti karton, majalah, kaleng, dan sampah plastik yang sudah terkoordinasi dan memiliki jaringan kerja dengan para pelapak.

[postingan number=3 tag=”features”]

Kalangan ibu-ibu setempat diajak memilah sampah organik dan  non organik. Sampah-sampah yang sudah dipilah dibawa ke tempat penampungan untuk ditimbang oleh pengurus koperasi. Setelah ditimbang, pemilik sampah bisa langsung menerima uang tunai dan bisa juga dimasukkan ke rekening yang disiapkan pengurus koperasi. Hasilnya, lumayan bisa memenuhi kebutuhan dasar warga seperti pendidikan dan kesehatan. “Warga di sini yang bergabung dalam koperasi merasakan betul manfaat koperasi ini. Selain membersihkan lingkungan, warga mendapatkan penghasilan yang lumayan setiap bulan,” ungkapnya.

Baca Juga :  KUMKM NTB Gandeng SKPD Bentuk Koperasi Syariah

Nampak nasabah sumringah saat menabung hasil sampah mereka, apalagi sebagian pedagang bisa meminjam modal usaha. Pinjaman diberlakukan tanpa bunga sehingga tidak memberatkan nasabah seperti yang dilakukan para rentenir selama ini.(*)

Komentar Anda