BIMA – Warga Desa Risa dan Dadibou, Senin (28/11) terlibat bentrok. Aksi saling serang warga dua desa di Kecamatan Woha itu tak terhindarkan. Namun hal tersebut tak berlangsung lama karena aparat kepolisian berhasil membubarkannya.
Sekitar pukul 14.00 wita warga melakukan aksi saling serang. Tepatnya di areal persawahan di sekitar wilayah dua desa itu. Namun tidak ada korban dalam aksi tersebut. Beruntung anggota Polres Bima cepat turun ke lokasi. Dipimpin langsung Kapolres Bima AKBP Eka Fathur Rahman SH SIK membubarkan warga yang bertikai. Hingga akhirnya kondisi keamanan dua desa itu pun kembali kondusif.
Kapolres Bima AKBP Eka Fathur Rahman SH SIK menjelaskan, konflik warga dua desa itu berkaitan dengan kasus pembacokan warga Desa Risa. Yang dilakukan oleh orang yang tak dikenal. Korban pembacokan atas nama Ade. Korban mengalami luka dibagian punggung. "Korban mengalami luka ringan dibagian punggung, karena terkena senjata tajam," ujarnya.
Diakui Eka, terjadi kesalah pahaman, diduga pelaku pembacokan dari Desa Dadibou. Warga meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. "Kami sudah melakukan penyelidikan dan tengah berusaha mencari pelaku pembacokan itu," tegasnya.
Eka berharap masyarakat di dua desa tidak terprovokasi. Karena saat ini pihak kepolisian dan pemerintah dua desa tengah mencarikan solusi atas kasus itu. "Fokus pada kasus penganiayaan ringan. Motifnya belum diketahui, karena saat itu tiba- tiba pelaku datang dan membacok korban," pungkasnya.
Sore kemarin terlihat anggota Polres Bima masih disiagakan di lokasi bentrok. Karena dikhawatirkan adanya bentrok susulan. (yet)