Bendera Partai Demokrat Dibakar

bendera demokrat
BAKAR: Massa aksi warga Desa Sai, Kecamatan Soromandi membakar bendera Partai Demokrat di halaman Kantor DPRD Kabupaten Bima. (Sadam/Radar Tambora)

BIMA-Warga Desa Sai Kecamatan Soromandi meluapkan kekecewaan mereka dengan membakar bendera Partai Demokrat.

Aksi itu berlangsung di halaman Kantor  DPRD Kabupaten Bima, Selasa kemarin (25/4). Ketika warga menggelar aksi protes menolak PAW anggota dewan setempat Samsul M Noer. Anggota dewan dari Partai Demokrat ini digantikan Sakura H Abidin. Massa aksi yang datang usai proses pelantikan langsung beringas. Mereka menorobos penjagaan Satpol PP yang berjaga. Hingga memecahkan kaca pintu gedung utama DPRD setempat.

Aksi warga berlanjut dengan membakar bendera partai besutan mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudoyono (SBY) ini. Pantauan Radar Tambora, paripurna dengan agenda pelantikan Sakura H Abidin baru saja ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima Murni Suciyanti. Anggota DPRD dan tamu undangan sedang memberikan ucapan selamat  kepada Sakura, sekaligus foto bareng.

Dari luar terdengar suara orasi. Mendengar ada demo, tamu undangan dan anggota dewan langsung membubarkan diri. Korlap Aksi, Budiman mengatakan, menolak dan akan terus melakukan perlawanan atas PAW-nya Samsul. Karena menilai Sakura dan DPRD setempat telah melakukan diskriminasi terhadap Samsul. ”Jelas Samsul telah didiskriminasi. Sebab, secara yuridis Samsul tidak pernah melakukan kesalahan apapun pada partai,” bebernya saat orasi, kemarin.

Pergantian Samsul di lembaga legislative berdampak buruk bagi warga Soromandi. Karena keberadaan Samsul diyakini memberikan kontribusi bagi pembangunan di kecamatan setempat. ”Kami merasa telah dirugikan,” teriaknya.

Orator lain, Ardiansyah mengecam keputusan Partai Demokrat mendukung Sakura. Dia mengacam akan memboikot suara partai berlambang mersi pada Pileg mendatang.  ”Kami  akan haramkan Partai Demokrat ada di Soromandi,” tegasnya.

Baca Juga :  Ratusan Warga NTB Ikut Demo 212 ke Jakarta

Karena kecewa, massa aksi kemudian membakar  bendera Partai Demokrat. Aksi warga tersebut tidak mendapat perlawanan dari aparat keamanan. Sebelumnya, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima Sakura H Abidin, Selasa (25/4) dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Bima. Menggantikan Syamsul M Noer, anggota DPRD Kabupaten Bima dapil satu asal Desa Sai Soromandi.

Pelantikan Sakura dilakukan melalui rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Bima. Terkait pengganti antar waktu (PAW) anggota dewan dari Partai Demokrat. Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima Murni Suciati.

Dijelaskan Murni, PAW anggota dewan merupakan suatu hal yang biasa dilakukan. Apabila, seorang anggota dewan melanggar beberapa ketentuan dalam UU No 23 tahun 2014 dan PP No 16 tahun 2010. PAW bisa dilakukan apabila anggota dewan mengundurkan diri atau diberhentikan oleh partai politik.

Dijelaskan Murni, ini merupakan kegiatan PAW yang kedua di DPRD Kabupaten Bima. Setelah sebelumnya dilakukan PAW terhadap kader Partai Golkar. PAW terhadap Sakura dilakukan berdasarkan SK Gubernur NTB No 171-342 tahun 2017 tanggal 4 April 2017. Tentang peresmian pengangkatan PAW anggota dewan atas nama Sakura H Abidin, menggantikan anggota dewan sebelumnya Syamsul M Noer.

“Syamsul M Noer berdasarkan SK Gubernur NTB diberhentikan sebagai anggota dewan sejak tanggal 4 April 2017. Sakura menjadi anggota dewan mulai tanggal 25 April 2017 hingga 2019 nanti,” jelasnya dalam sidang tersebut.  

Baca Juga :  Demokrat atau TGB?

Usai dibacakan SK Gubernur NTB terkait PAW tersebut, ketua dewan melantik Sakura sebagai anggota dewan. Usai dilantik, Sakura dipersilahkan menempati kursi anggota dewan yang sudah disiapkan.

Pelantikan tersebut terlihat dihadiri Wakil Bupati Bima Drs H Dahlan M Nur. Wakil Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin dan sejumlah keluarga serta kader Partai Demokrat lainnya.

Sakura H Abidin yang diwawancarai menjelaskan, PAW tersebut dilakukan sesuai aturan. Menurutnya, ia sudah memenangkan sengketa tersebut sejak tahun 2014. “Syamsul M Noer sempat melawan saya ke Pengadilan Negeri dan saya menang. Kemudia Syamsul mengajukan kasasi ke MA dan ditolak,” tegasnya.

Lanjut Sakura, surat pemecatan Syamsul M Noer dari Gubernur NTB dan Partai Demokrat sudah ada. Ia berharap Syamsul bisa legowo terima keputusan partai. Karena semua tahapan sudah dilakukan. “Pak Saymsul saat kegiatan pembelaan di Mahakamah Partai tidak hadir. Dan banyak sekali kegiatan partai yang tidak pernah dihadiri oleh Pak Syamsul,” bebernya.

Untuk masyarakat Soromandi, Sakura berjanji akan memberikan perhatian khusus. Setiap aspirasi warga Soromandi akan diprioritaskan. Bahkan untuk kegiatan reses, Sakura rencannya akan bawa ke Kecamatan Soromandi. “Dapil satu menjadi prioritas dan saya ingin agar semua aspirasi warga Soromandi ditampung. Saya ingin merakyat dan membantu pemerintah memajukan Kabupaten Bima kedepan,” pungkasnya. (dam/yet)

Komentar Anda