Bendahara UPTD Dikbud Diduga Tilep Setoran Guru

illustrasi (ist)

SELONG – Oknum bendahara UPTD Dikbud Kotaraja Kecamatan Sikur, DR,  diduga menilep uang anggota Koperasi Pegawai Negeri (KPN)  setempat. Uang setoran pinjaman anggota koperasi yang  telah dipotong oleh oknum bendahara itu nyatanya tidak disetor ke kas koperasi. Kasus ini menyebabkan puluhan guru menjadi korban. Terlebih dugaan penyelewengan yang dilakukan oknum bendahara ini telah berlangsung kurang lebih tujuh bulan. Jumlah uang setoran guru sekitar Rp 200 juta. “Terhitung sejak bulan Mei hingga November 2020, oknum bendahara tersebut tidak pernah menyetor uang cicilan para guru,” kata Lalu Hardi, Sekretaris Koperasi Catur Karya Kotaraja.

Lebih lanjut disampaikan, besaran setoran pinjaman dalam sebulan dari puluhan guru sekitar Rp 19 juta. Setoran pinjaman itu dipotong langsung oleh oknum bendahara tersebut ketika pengajian. Terhadap persoalan ini pengurus koperasi telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara baik dengan yang bersangkutan. Yaitu dengan cara bersurat meminta supaya bendahara itu mengembalikan uang  setoran pinjaman para guru. Namun oknum bendahara tidak merespon bahkan terkesan ingin menghindar dari tanggung jawabnya.” Anggota KPN Catur Karya ratusan lebih. Tetapi yang melakukan pinjaman saat ini sekitar 60 orang lebih dan hanya sebagian kecil membayar langsung di KPN. Sedangkan yang cicilannya dipungut melalui bendahara UPTD sebanyak 58 orang,” sebutnya.

Namun pihaknya akan terus berupaya melakukan penagihan ke oknum bendahara tersebut. Dimana oknum bendahara itu diberikan tenggat waktu sampai akhir tahun ini untuk mengembalikan uang. Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan uang itu tidak dikembalikan, dengan terpaksa pihaknya akan menempuh jalur hukum.” Sebelumnya bendahara ini memang berniat untuk mengembalikan uang setoran itu.Tapi hanya Rp 15 juta . Akan dibayar cicil. Namun kami ingin langsung diganti semuanya,” singkatnya. 

DR ketika dikonfirmasi membenarkan apa yang dituduhkan itu. Kata dia, setoran guru itu telah digunakan untuk membayar kredit macet para guru yang telah meminjam uang di bank lain.” Memang sekitar 7 bulan uang setoran pinjaman anggota koperasi tidak saya setor. Uang itu dipakai untuk membantu para guru yang setorannya macet di bank,” jawabnya.

Guru yang mengalami masalah saat pembagian buku tabungan di sekolah-sekolah  terang dia, itulah yang  dibantu untuk pengusulan pinjaman. Sebab , guru tersebut sanggup untuk membayar cicilan setiap bulan. Tapi setelah tonggakan cicilan itu semakin besar, ia pun tak bisa lagi membantu membayarkan. Karnanya, ia kemudian mencari para guru bersangkutan untuk diminta melunasi tunggakan cicilan tersebut.

Guru yang meminjam uang tersebut berjanji akan membayar pada bulan Januari dan Desember ini.”Awalnya lancar, namun setelah itu mulai macet. Awal-awal macet bisa saya bantu dengan melakukan pinjaman di luar dan saya ganti pas gajian,” lanjutnya.

Tapi ia berjanji akan melunasi setoran anggota koperasi yang telah dipakainya. “Saya masih tunggu uang.  Itu yang saya pakai untuk mencicil,” singkatnya. 

Terpisah, Kepala Dinas Dikbud Lotim Achmad Dewanto Hadi mengaku telah mendapatkan informasi terkait adanya oknum bendahara UPTD Dikbud Kotaraja yang  menggelapkan setoran pinjaman koperasi. Namun dia menyayangkan kenapa tidak dari dulu dilaporkan. Padahal kejadiannya sudah berlangsung selama 7 bulan.” Kita belum terima laporan dari UPTD Dikbud. Makanya belum kita bisa proses,” jawab Dewanto.(lie)

Komentar Anda