Belum Penuhi Ekuitas, Operasi Jamkrida NTB Syariah Terancam Disetop

Kantor Jamkrida NTB di Kota Mataram.( DOK/ RADAR LOMBOK )

MATARAM – BUMD PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) NTB Syariah terancam dihentikan operasionalnya akhir tahun ini. Itu karena modal inti dan ekuitas baru diangka Rp39 miliar dari keharusan minimal Rp50 miliar, dalam kurun waktu lima tahun sejak mulai operasional.

Penghentian kegiatan usaha itu akan diambil jika hingga Desember nanti tidak bisa memenuhi ketentuan ekuitas minimal Rp 50 miliar, sesuai yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terkait hal tersebut, Komisi III DPRD NTB siap pasang badan untuk PT Jamkrida.

“Melihat dari sisi kinerja Jamkrida yang positif, kami siap membackup,” kata Ketua Komisi III Sambirang Ahmadi.

Terkait hal ini, seebenarnya sudah ada Solusi, yaitu penambahan modal melalui mekanisme penyertaan modal aset. Untuk itu, Komisi III akan mendorong percepatan perubahan Perda penyertaan modal.

Baca Juga :  Petani Tembakau Menolak Tanam Komoditi Lain

“Solusi sudah ada, tinggal disegerakan untuk ditindak lanjuti saja. Dengan harapan semua menjadi baik,” katanya.

Sambirang mengaku, kinerja PT Jamkrida NTB Syariah mengalami peningkatan ke arah yang positif, baik dari sisi bisnis penjaminan ataupun keuangan.

“Dan kami mengapresiasi hal itu,” terang wakil rakyat Udayana dari Dapil Sumbawa-KSB itu.

Dari sisi kinerja bisnis penjaminan, jumlah terjamin yang dijamin oleh PT Jamkrida NTB Syariah terus mengalami peningkatan seiring dengan terus tumbuhnya perusahaan. Hingga September 2024, Jamkrida telah memproduksi Imbal Jasa Kafalah (IJK) sebesar Rp61,88 miliar dan telah menjamin Rp 4,7 triliun pembiayaan atau kredit yang disalurkan oleh perbankan.

Baca Juga :  Gunakan BBM Subsidi, Pelaku Industri Terancam Dipidana

Demikian juga dengan penjaminan dan klaim. Selama lima tahun terakhir hingga saat ini, telah menjamin 85.453 UMKM dan telah menjamin pembiayaan UMKM sebesar Rp 2,3 triliun. “Jadi saya kira ini luar biasa, patut kita apresiasi,” ujarnya.

Kemudian dari sisi kinerja keuangannya juga menunjukkan tren positif. Sambirang merinci, sejak berdirinya, Jamkrida telah membayar klaim sebesar Rp 22,7 miliar dengan total 833 terjamin.

“Kinerja aset Jamkrida NTB juga setiap tahun menunjukkan tren positif,” imbuhnya

Ekuitas dari tahun ke tahun tetap naik, hanya saja belum memenuhi ketentuan minimal ekuitas. Sambirang berharap, ke depan agar hal ini diperhatikan oleh PT Jamkrida NTB Syariah. (rie)