Belum Semua Paham Tupoksi, Siap Terbuka untuk Perbaikan

DISKUSI: Anggota DPRD Lombok Tengah menggelar diskusi terbuka setengah periode DPRD Lombok Tengah 2014-2019, Sabtu (21/1) (DHALLA/RADAR LOMBOK)

Komisi I DPRD Lombok Tengah menggelar diskusi terbuka di lesehan Puri Boga Praya, Sabtu (21/1). Diskusi ini mengundang sejumlah elemen masyarakat, mulai dari tokoh pemuda, aktivis, dan jurnalis. Tujuannya untuk dijadikan masukan kelemahan dan kekurangan kinerja lembaga yang dipimpin H Achmad Puaddi FT itu, sejak dua setengah tahun silam.

 

 


Dalaah-Praya


 

LEMBAGA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, akan mengganti alat kelengkapan dewan (AKD) pada bulan Februari 2017 mendatang. Pergantian ini dilakukan berdasarkan tata tertib yang telah dibentuk sejak lembaga itu dipimpin H Achmad Puaddi FT, dua setengah tahun silam. Dalam pergantian nanti, anggota dewan menginginkan lembaganya menjadi lebih baik kedepan.

Tentunya, salah satu cara untuk mengukur baik tidaknya lembaga itu dengan meminta masukan masyarakat secara langsung. Penilaian langsung ini dinilai dapat menjadi barometer untuk mengukur kinerja dewan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat selama ini. Meski membuka ruang kritk dalam diskusi itu, tetapi tetap tujuan utamanya adalah sebagai bahan refelksi/renungan bagi anggota dewan untuk bekerja lebih baik kedepannya.

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, M Samsul Qomar berujar, diskusi itu sengaja dibuatnya untuk mengukur kinerja lembaganya saat ini. Karena tentunya, semua lembaga memiliki kelemahan dan kekurangan masing-masing. Termauk soal regulasi, sistem, dan lingkugan yang melingkarinya sehingga memerlukan masukan untuk perbaikan. Dengan menerima masukan dari masyarakat langsung, maka suatu lembaga akan diyakini bisa berubah menjadi lebih baik kedepan. ‘’Makanya kita sengaja menggelar diskusi ini dan mengundang saudara-saudara untuk kita sama-sama rembuk. Tujuannya untuk menjadikan lembaga dewan ini lebih baik kedepan,’’ ujarnya.

[postingan number=3 tag=”features”]

Pasalnya, ungkap Qomar, semua anggota dewan telah bekerja maksimal selama ini. Hanya saja, tentunya berbagai kendala ditemuinya dalam menjalankan tugasnya. Terutama soal regulasi yang menjadi payung hukum dewan dalam bekerja. Dengan masukan nanti, pihaknya bisa menyampaikan ke lembaga untuk memperbaiki kelemahan yang ada. Sehingga diharapkan kedepan dewan bisa betul-batul maksimal bekerja untuk masyarakatnya. ‘’Inilah yang kita harapkan dari refleksi setengah periode perjalanan dewan periode 2014-2019 ini,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Proporsional Terbuka Harus Dipertahankan

Ditimpali anggota Komisi I DPRDR Lombok Tengah, Suhaimi, masukan dan kritikan positif perlu diterima dewan. Semua ini untuk menjadi refleksi lembaga itu dalam bekerja lebih baik kedepan. Sebab, tidak semua anggota dewan maupun masyarakat memahami secara utuh tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Sehingga masukan melalui diskusi itu diharapkan bisa menjadi semangat baru dewan dalam bekerja mewakili rakyat. ‘’Perbedaan pandangan itu tetap terjadi di internal kita di dewan. Karenanya perbaikan dan masukan sangat kita harapkan dari masyarakat. Salah satunya melalui diskusi seperti ini,’’ katanya.

Masalah tupoksi ini, jelas Suhaimi, masih yang belum memahami secaa utuh. Terutama ketika dewan memperjuangankan antara konstituen dan rakyat. Di dewan sering terjadi saling lempar antar daerah pemilihan (dapil) ketika ada suatu masyarakat mengadu. Misalnya, masyarakat Kecamatan Pujut atau Praya Timur datang mengadu, cenderung dilempar kemudian ke anggota dapil Pujut-Pratim.

Sementara dewan dapil lain sering acuh tak acuh. Nah, semua ini harus dibedah kemudian masalah tupoksi ini. Apakah dewan bekerja untuk konstrituennya ataukan rakyat secara kesleuruhan. Sebab, mengacu pada tata tertib dan sumpah jabatan saat pelantikan, dewan bekerja berdasarkan konstituennya. ‘’Masalah apakah ini benar atau salah kemudian, perlu kita renungai. Ini kemudian tujuan dari diskusi ini, kalau yang kurang kita tambahkan. Kalau ada yang salah kita berikan masukan agar menjadi benar,’’ paparnya.

Baca Juga :  1.900 RKB di Lotim Butuh Perbaikan

Tambah Suhaimi lagi, banyak juga kebingungan dalam internal lembaga dewan selama ini. Anggapan masih bekerja sendiri selalu ada di internal di dewan. Misalnya, anggota dewan A ditanya soal kasu B, dia kebanyakan mengaku tidak punya teman dalam membedah persoalan itu. Begitu juga lainnya, sehingga lebih banyak merasa bekerja sendiri. Dalam hal ini, tentunya harus ada masukan untuk lembaga tersebut agar bisa saling berembuk mengatasi persoalan rakyat kedepannya. ‘’Di satu sisi memang tidak kita pungkiri bahwa kita saling bersinergi bersatu padu bersama menuntaskan persoalan. Tapi itu yang sifatnya krusial, terutama soal anggara dan regulasi yang menyangkut rakyat. Tetapi ada juga regulasi yang kadang di internal dewan juga tidak sepaham, tapi terus dibuat,’’ bebernya.

Sementara srikandi DPRD Lombok Tengah, Nurul Adha mengaku, semua anggota dewan telah bekerja maksimal. Mereka juga sebenarnya diundang dalam diskusi itu. Tapi, tidak semua anggota dewan bisa hadir, karena ada tugas dan keperluan lainnya. Dirinya mengaku, menyempatkan diri hadir di forum itu untuk bisa mendegar saran, masukan, dan kritikan dari rakyat langsung terkait lembaga dewan.

Tujuannya, semua ini untuk perbaikan lembaga itu kedepanya. Terutama dia yang sudah dua periode berkecimpung di internal komisi II. Tentunya, akan ada masukan terkaitb kepentingan rakyat dalam diskusi itu. ‘’Kalau periode sekarang ini saya akui belum ada regulasi yang kita telurkan. Tapi kalau periode sebelumnya ada dua. Nah, dengan diskusi ini siapa tahu ada masukan dari saudara-saudara yang hadir di sini,’’ katanya. (bersambung)

Komentar Anda