Belum Kembalikan Temuan, 20 Orang Disidang

H.ILHAM
H. Ilham.(fahmi/radar lombok)

Didominasi oleh Dewan dan Eks Dewan

GIRI MENANG-Sekitar 20 orang menjalani sidang TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan Tuntutan Ganti Rugi yang dilakukan) yang digelar Majelis Pertimbangan (MP) TP-TGR Kabupaten Lombok Barat kemarin. Sidang digelar tertutup di kantor Inspektorat Kabupaten Lombok Barat. Dari jumlah itu, didominasi oleh dewan dan eks dewan Lombok Barat. Mereka disidang atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait uang daerah yang belum mereka kembalikan.

Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat Lombok Barat, H. Ilham, menjelaskan satelah semua tahapan penagihan dilakukan namun belum bisa selesai dibayarkan, puluhan anggota dewan dan eks anggota dewan yang masih nunggak terpaksa menjalani sidang TPTGR.” Hari ini sekitar 20-an orang menjalani sidang,” kata Ilham.

Diantara mereka ada juga pejabat Sekretariat DPRD Lombok Barat. Sebagaimana diketahui, dari total sekitar Rp 500 temuan BPK di lingkup DPRD Lombok Barat, sudah Rp 400 juta lebih yang dikembalikan. Sisanya belum.” Sisanya sekitar Rp 100 jutaan yang belum dikembalikan,” tegasnya.

Ilham menambahkan,  total temuan BPK tersebut sekitar Rp 800 juta yang juga tersebar di beberapa SKPD. Nantinya secara bergantian juga akan dilakukan sidang OPD-OPD yang “bermasalah” itu. Salah satu dinas adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang sampai saat ini belum melakukan pembayaran ganti rugi.” Nanti secara bergantian akan disidang,” tegasnya.

Semua yang masuk dalam temuan tersebut pasti akan disidang. Semuanya secara paralel, karena jadwal sidang ditentukan oleh kesempatan majelis sidang TPTGR yang ada di Lombok Barat.(ami)

Komentar Anda