Belum Ditempati, Kantor Dewan Loteng Sudah Rusak

Bahkan, ia dengan tegas meminta kepada pihak berwewenang untuk melakukan audit ivestigasi. Mulai dari pembiayaannya, pelaksanaanya, jaminan kondisi dan kualitas bangunannya. Karena persoalan adalah berani tidaknya dewan menempati kantor dengan kondisi sudah rusak seperti itu. ‘’Saya rasa itu masalah besar bagi kami. Kalau sekarang mau ditambal sulam, bagaimana cara nambal di tengah bangunan itu. Tolong PUPR suruh angkat bangunan itu, saya yakin yang melaksanakan pekerjaan awalnya ini tidak profesional,” tukasnya.

Baca Juga :  5 Anggota DPRD NTB Paling Malas

Bahkan, Ketua DPC Partai Demokrat Lombok Tengah ini mensinyalir pengerjaan gedung dewan tersebut dilakukan secara asal-asalan. Sehingga hasilnya juga belum bisa maksimal dengan baik dan sangat berbahaya jika ditempati para wakil rakyat. “Kok bisa terjadi penurunan tanah bangunannya. Berarti pengurukan dan jenis urukan tidak dilakukan dengan baik dan tidak perofesional dan kami pasti menolak dan akan meminta pihak-pihak terkait untuk betanggung jawab. Itu gedung lembaga DPRD, bukan kandang ayam atau kandang sapi yang seenaknya mau dikerjakan,” geramnya.

Baca Juga :  Menderita Stroke, Yakti akan Diberhentikan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Tengah, M Amir Ali yang dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan. Begitu juga dengan Sekda Lombok Tengah HM Nursiah belum bisa memberikan keterangan. (met)

Komentar Anda
1
2