Belum Ditempati, Kantor Dewan Loteng Sudah Rusak

Kantor Dewan DPRD
RUSAK: Inilah kondisi bangunan DPRD Lombok Tengah yang menelan anggaran Rp 76 miliar sudah mulai rusak meski belum ditempati. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Proyek pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) di Kelurahan Jontlak Kecamatan Praya Tengah mendapat sorotan dari DPRD setempat. Pasalnya, kondisi bangunan senilai Rp 76 miliarini sudah terjadi keretakan parah di hampir semua bangunan.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Ahmad Ziadi. Diakuinya, kondisi bangunan yang sudah retak tersebut tidak bisa dibiarkan mengingat bangunan tersebut baru saja rampung. “Kalau kondisinya sudah retak, maka jelas kita tidak bisa terima dan tidak berani kita pakai karena ini bahaya,” ungkap Ziadi, Rabu kemarin (6/6).

Baca Juga :  Usir Wartawan, Isvie Dikecam Internal Dewan

Politisi Partai Demokrat tersebut mengaku mengetahui kondisi gedung baru DPRD Lombok Tengah itu setelah menerima laporan LSM NTB Bangkit dengan menunjukkan foto-foto hasil investigasinya. “Karena itu, tentu kami yang akan menempatinya, ketika meliat foto-foto itu sangat memalukan dengan nilai yang  begitu besar. Namun  pondasinya sudah kayak begitu, nggak boleh dibiarkan karena ini proyek besar dan malah sekarang sudah rusak padahal kita belum tempati. Makanya jelas kami akan menolak,” tegasnya.

Bahkan, ia sendiri mengatakan jauh sebelumnya agar saat itu Asisten III HM Nursiah atau Sekda sekarang agar tidak main-main dalam proyek tersebut. Harus digunakan pembiyayaan tahun jamak. Namun, saat itu tidak memiliki dasar dan tidak berani menggunakan tahun jamak. “Namun di sisi lain setelah eksekutif ingin membangun kantor bupati kok statemen dan aturan berubah dan menjadi boleh,” sesalnya.

Baca Juga :  Desember, Kantor Baru DPRD Lotim Rampung

Lebih jauh dijelaskan, sebenarnya dari awal dewan menekankan pembiayaan menggunakan tahun jamak atau multiyears. Supaya satu yang bekerja dan satulah yang bertanggung jawab. “Lah, kalau sekarang lain yangg bangun pondasi dan lain pula yang melanjutkan,” tambahnya.

Komentar Anda
1
2