Belum Difungsikan, 4 Mesin VCO Senilai Rp 241,5 Juta Rusak

Haris Nurdin (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Belum difungsikan, 4 mesin produksi virgin coconut oil (VOC) atau mesin pengolahan minyak kelapa murni yang ada di Centra Kelapa Pemenang mengalami kerusakan.

Hal ini pun menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan NTB. Di antaranya mesin peras santan sebanyak 1 unit dan mesin pendingin cepat 3 unit. Jika ditotalkan harga dari 4 mesin tersebut yaitu Rp 241,5 juta.

Pengadaan mesin itu sebelumnya dilaksanakan oleh PT SACS berdasarkan kontrak nomor 027/02/PPK-DISKOPERINDAG/L/DAK/VI/2022 tanggal 23 Juni 2022 senilai Rp 2.623.207.500 (termasuk PPN 11 persen). Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 75 hari kalender terhitung mulai 23 Juni 2022 sampai 5 September 2022.

Atas pekerjaan tersebut telah dilakukan serah terima berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor BAST/15/PPKDISKOPERINDAG/L/DAK/IX/2022 tanggal 2 September 2022. Pekerjaan telah dibayar lunas.

Jumlah pengadaan mesin saat itu yakni mesin peras santan sebanyak 10 unit dengan harga Rp 436,5 juta. Kemudian mesin pendingin cepat 5 Unit Rp 329,75 juta, mesin mixer santan 5 unit Rp 283,75 juta, mesin penghangat cepat 5 Unit Rp 219 juta, mesin sentrifugal 5 unit Rp 659,5 juta, mesin vacum filter 5 unit Rp 434,75 juta. Sehingga totalnya Rp 2.363.250.000 karena sudah dipotong pajak PPN 11 persen Rp 259.957.500 dari total anggaran Rp 2.623.207.500,00.

Baca Juga :  Semua Honorer Berpeluang Jadi PPPK, Gaji Berpotensi Turun

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap pejabat terkait didapatkan keterangan bahwa hal tersebut terjadi karena tegangan listrik yang tersedia di gedung produksi VCO belum stabil sehingga mengakibatkan dinamo mesin tersebut terbakar.

Diketahui, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) melakukan pembangunan gedung produksi VCO dan alat produksi VCO, pada saat perencanaan pembangunan gedung produksi VCO, pejabat pembuat komitmen tidak memperhitungkan kebutuhan daya listrik sesuai dengan kebutuhan alat produksi VCO.

Baca Juga :  Tolak Ritel Modern, Ratusan Pendemo Kecewa Tak Ditemui Bupati

Terhadap persoalan tersebut, Kepala Diskoperindag KLU Haris Nurdin mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan BPK. “Itu memang masalah kelistrikan. Kita akan upayakan untuk menganggarkan tahun ini untuk pemenuhan listrik,” ujar Haris.

Untuk ke arah sana pihaknya sudah berkoordinasi dengan TAPD dan sudah disepakati untuk penganggarannya. Terkait nominalnya, informasi yang beredar akan dianggarkan sekitar Rp 2,2 miliar. Haris pun mengakui hal itu. “Itu memang yang sedang kita perjuangkan. Lebih jelasnya nanti TAPD,” ucapnya.

Adapun terkait mesin yang rusak kata Haris pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyedia dan mereka sudah siap untuk memperbaiki atau mengganti. “Yang jelas penerima mamfaat akan menerima mesin dalam keadaan baik dan berfungsi sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (der)

Komentar Anda