Belum Ada Tersangka Kasus Elpiji Oplosan

illustrasi

SELONG – Polres Lombok Timur masih mendalami kasus kebaran bangunan Polindes dan gudang gas epliji yang terjadi di Desa Teko Kecamatan Pringgabaya yang terjadi beberapa waktu lalu. Peristiwa kebakaran ini diduga kuat dipicu karena meledaknya gas elpiji oplosan.

Kapolres Lotim AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan pihaknya masih melakukan menyelidikan terhadap dugaan tersebut. Dari hasil penyelidikan di lokasi ditemukan beberapa tabung gas elpiji 3 kilogram dan 12 kilogram yang kemungkinan besar di sini terjadi adanya kegiatan pengoplosan.” Hal ini tentunya menjadi bahan pendalaman kami,” ungkapnya.

Dalam upaya pendalaman, Hery mengatakan bahwa pihaknya melalui unit tindak pidana tertentu (tipidter) tengah melakukan permintaan keterangan terhadap dua orang warga. Terkait dengan identitas kedua warga tersebut, Hery mengaku belum mendapatkan informasi lengkap dari anggotanya.”Yang jelas, dua orang ini dimintai keterangan persoalan kebakaran dan adanya tabung gas elpiji di lokasi. Jadi, status penanganan saat ini masih dalam tahap penyelidikan, belum ada tersangka,” ungkapnya.

Terkait penyebab kebakaran Poskesdes Teko, Hery mengaku bahwa pihaknya telah menarik kesimpulan dari hasil olah TKP maupun permintaan keterangan para saksi di lapangan. “Jadi, penyebab kebakaran itu akibat tabung gas yang digelindingkan sehingga timbul percikan api, itu yang membuat Poskesdes terbakar,” ungkapnya.

Keberadaan dari tabung gas elpiji 3 kilogram dan 12 kilogram itu terungkap dari hasil olah TKP. Pihak kepolisian menemukan 240 tabung gas elpiji 3 kilogram dan 30 tabung gas elpiji 12 kilogram dalam kondisi hangus terbakar. Ratusan tabung gas itu ditemukan di halaman samping bangunan Poskesdes Teko yang terbakar.

Selain itu, polisi menemukan 4 tabung gas elpiji 3 kilogram dalam kondisi pecah di antara tumpukan tabung gas yang hangus terbakar. Adanya dugaan pengoplosan itu turut dikuatkan dari temuan regulator tabung gas yang ikut hangus terbakar.

Hal sama juga dikatakan Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU Nicolas Oesman. Di sampaikannya penanganan kasus kebakaran Polindes di Teko sampai saat ini masih sedang dalam proses pendalam. Terutama berkaitan dengan kasus dugaan gas elpiji oplosan. Dalam kasus ini berbagai pihak terkait telah dimintai keterangan. “ Masih pendalaman keterangan saksi. Proses penanganan sekarang, pihak kepolisian rencananya akan meminta keterangan saksi ahli. Yang jelas kasus ini masih belum ada tersangka,” tutupnya. (lie)

Komentar Anda