MATARAM – Memasuki 10 hari kedua bulan suci Ramadan, Bawaslu NTB mengaku belum ada temuan maupun laporan dari masyarakat terkait kampanye terselubung partai politik, bakal calon anggota legislatif (bacaleg), maupun anggota DPRD petahana. “Belum ada temuan atau laporan dari masyarakat kepada Bawaslu kabupaten kota,” ungkap Anggota Bawaslu NTB Hasan Basri, kemarin.
Diungkapkan, pihaknya sudah jauh-jauh hari mengingatkan parpol, bacaleg maupun anggota DPRD agar tidak memanfaatkan momen Ramadan untuk kampanye terselubung. Terutama di masjid.
Dari pantauan petugas pengawas Bawaslu di tingkat lapangan, baik parpol, bacaleg, dan anggota DPRD masih mematuhi koridor yang ada. Misalnya, pemberian santunan dari sejumlah anggota DPRD di dapilnya, tidak ada embel-embel agar anggota DPRD itu bisa dipilih kembali pada Pemilu 2024. “Apa yang mereka lakukan masih sesuai koridor,” ucap mantan Ketua Bawaslu Kota Mataram ini.
Ditegaskan, Bawaslu tidak membatasi kegiatan sosial dan kebaikan yang dilakukan oleh parpol, bacaleg maupun anggota DPRD saat Ramadan. Hanya saja, dalam kegiatan itu tidak boleh ada embel-embel agar yang bersangkutan bisa dipilih oleh masyarakat pada Pemilu 2024.
Kendatipun saat ini belum ada temuan dan laporan, pihaknya tidak akan mengendorkan pengawasan. Ia memastikan petugas Bawaslu di tingkat lapangan akan terus melakukan pengawasan sehingga dipastikan kegiatan sosial dan kebaikan yang dilakukan, tidak dicemari dengan kampanye terselubung.
Apalagi tidak tertutup kemungkinan, ada potensi kampanye terselubung di hari berikutnya. “Potensi ada kampanye terselubung tetap kami antisipasi,” lugasnya. (yan)