Belum Ada SK, DPRD Lobar Terancam Kosong

KOORDINASI: Pj. Sekda Lobar dan anggota DPRD Lombok Barat koordinasi terkait pelantikan DPRD Lombok Barat. (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Jadwal pelantikan 45 anggota DPRD Lombok Barat terpilih yang seharusnya besok berpotensi mundur ke waktu yang belum ditentukan. Hal ini diakui oleh anggota DPRD Lombok Barat H. Ahmad Zaenuri kemarin. Zainuri kembali terpilih lewat PAN di Dapil Narmada-Lingsar.

Jabatan anggota DPRD Lombok Barat terancam kosong karena belum jelasnya waktu pelantikan yang disebabkan oleh belum adanya SK penetapan anggota dewan terpilih oleh KPU.” DPRD Lombok Barat ini terancam kosong karena jabatan anggota DPRD tidak boleh ada pelaksana tugas (Plt),” ungkapnya.

Sampai saat ini kata Zaenuri, belum ada kepastian dari KPU Lombok Barat penetapan dewan terpilih. Sesuai dengan Undang-Undang MD3, masa jabatan anggota DPRD Lombok Barat saat ini adalah 14 Agustus 2024. Jika pada hari itu tidak ada pelantikan dewan baru, maka anggota DPRD Lombok Barat periode saat ini pun tidak boleh bekerja lagi.” Setelah tanggal 14 Agustus, DPRD Lombok Barat kosong,” tegasnya.

Baca Juga :  Bangunan LCC Kian Terbengkalai

Pihaknya menyayangkan upaya KPU Lombok yang salah menafsirkan  putusan MK. Seharusnya KPU bisa memilah mana yang memang menjadi isi putusan MK, bahwa yang bersengketa itu adalah internal partai PKS, lebih khususnya lagi di Dapil Sekotong-Lembar,  namun yang dilakukan pembatalan adalah hasil pemilihan semua anggota DPR.” Harusnya kemarin dipilah oleh KPU, bahwa yang bermasalah itu hanya di PKS, namun ternyata dibatalkan semuanya,” paparnya.

Terpisah Pj Sekda Lombok Barat H. Fauzan Husniadi  mengatakan pihaknya sedang berkonsultasi ke provinsi terhadap kondisi saat ini yang belum ada SK penetapan anggota DPRD Lombok Barat terpilih.” Sedang kami konsultasi ke provinsi atas kondisi seperti ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Khaeratun Pastikan Daftar Sebagai Calon Wabup

Di sisi lain, Pemkab Lombok Barat sudah bersurat ke KPU Lombok Barat untuk meminta informasi terkait dengan pelantikan anggota DPRD Lombok Barat. KPU meminta agar Pemda juga menunggu KPU RI.” Jawaban dari KPU kita diminta untuk menunggu juga,” ungkapnya.

Pemda juga melakukan upaya komunikasi dengan KPU RI, bagaimana menyikapi kondisi saat ini, sampai saat ini daerah masih menunggu arahan dari pusat.” Kami juga berinisiatif untuk mencari peluang, karena akhir masa jabatan tanggal 14 besok,” katanya.(ami)

Komentar Anda