Belum Ada Bacagub Ambil Formulir

JARING: PPP NTB tercatat sebagai partai pertama yang menjaring bakal calon gubernur dalam pilkada 2018. (Dok/Radar Lombok)

MATARAM—Partai Persatuan Pembangunan (PPP) NTB sudah membuka penjaringan bakal calon kepala daerah sejak Sabtu lalu (28/1). Ini bertepatan dengan hari lahir (harlah) partai tersebut yang ke 44.

Kendati demikian, sejak dua hari di buka masa pendaftaran dan penjaringan bakal calon gubernur (bacagub) di Pilkada NTB 2018 belum ada kandidat bacagub sudah mengambil form pendaftaran. "Form pendaftaran belum ada yang mengambil," kata Sekretaris PPP NTB, Muhammad Akrie, kepada Radar Lombok, Senin kemarin (30/1).

Ia memperkirakan, kandidat bacagub akan mengambil form pendaftaran beberapa hari kedepan. Pihaknya pun sudah mempersiapkan form pendaftaran yang diperlukan bacagub dalam mendaftarkan diri dalam penjaringan balon kada.

[postingan number=3 tag=”pilkada”]

"Iya, mungkin beberapa hari kedepan bacagub mengambil form pendaftaran," ujar Akrie yang juga ketua IKA PMII cabang Mataram itu.

Kendati demikian, ia mengatakan, sejumlah tim dari bacagub sudah berkomunikasi dan berkoordinasi terkait pendaftaran sebagai bacagub di partai berlambang Kab'ah tersebut. Meskipun, hingga saat ini belum ada tim dari bacagub sudah mengambil form pendaftaran sebagai bacagub.

Demikian pula, DPC kabupaten kota menggelar pilkada serentak 2018 sudah membuka pendaftaran dan penjaringan bakal calon bupati dan bakal calon wali kota. Yakni, Pilkada Lombok Barat, Pilkada Lombok Timur dan Pilkada kota Bima.

Baca Juga :  Ikut Pilkada NTB, Gede Sakti Melamar di PKB

Karena itu, pendaftaran dan penjaringan balon kada di pilkada serentak 2018 sudah diresmi dilakukan. "DPC sudah resmi membuka penjaringan balon kada," ucapnya.

Ia menambahkan, DPC kabupaten kota hanya bertugas melakukan proses penjaringan terhadap bakal calon kepala daerah tersebut. Hasil penjaringan kemudian diteruskan kepada DPW. Berikutnya, DPW akan meneruskan hasil penjaringan tersebut kepada DPP di Jakarta untuk dimintakan rekomendasi dan persetujuan.

Nantinya, DPP akan menerbitkan rekomendasi dan persetujuan terkait calon kepala daerah yang akan diusung partai berlambang Kabah. "Kita di daerah hanya memproses usulan. Keputusan akhir calon kepala daerah diusung ada di DPP," terangnya.

Ia memastikan proses penjaringan bakal calon kepala daerah akan dilangsungkan di DPC kabupaten kota akan berlangsung terbuka dan transparan.

Pengamat politik NTB, Dr. Ahyar Fadli mengatakan, salah satu upaya untuk bisa mencegah ada politik transaksional dalam penentuan bakal calon kepala daerah akan diusung parpol, dengan penjaringan secara terbuka, transparan, kredibel dan jujur.

Baca Juga :  Dewi Rasyid Tak Maju Pilkada NTB

"Kalau tahapan awal penjaringan sudah melalui proses baik dan transparan. Saya yakin calon kepala daerah dihasilkan pun akan baik, berkompeten, punya kapasitas dan sesuai kehendak publik," ujarnya.

Namun acap kali penjaringan calon kepala daerah oleh parpol sangat tertutup, tidak transparan, tidak sesuai kehendak kader maupun publik. Penjaringan di parpol terkesan hanya formalitas belaka, dan hanya menjadi urusan dan kepentingan segelintir elit parpol.

Semua sangat tergantung dari selera elit parpol. Pendekatan pragmatisme elit lebih mengemuka ketimbang kapasitas, kompotensi, track recoird dari calon kepala daerah tersebut. Akibatnya, parpol banyak mengusung calon kepala daerah bermasalah secara hukum, cacat moral dan bertentangan aspirasi kader dan publik.

Biasanya kader parpol dan publik tiba-tiba saja disodorkan secara paksa oleh elit terhadap bakal calon kepala daerah didukung dan diusung parpol. Tanpa elit parpol mau menjelaskan dan memaparkan baik kepada kader dan publik, alasan diusung calon kepala daerah tersebut. (yan)

Komentar Anda