Beli HP Curian, Tiga Orang Diamankan Bersama Dua Pelaku Pencurian

Pelaku pencurian HP diamankan di Polres Lobar. (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG–Tim Puma Polres Lombok Barat berhasil mengamankan lima orang terkait kasus pencurian HP, Senin (1/3/2021) lalu. Di mana dua orang terduga pelaku pencurian sedangkan tiga orang lainnnya diduga berperan sebagai penadah.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, S.H.,S.I.K. mengatakan pelaku utama dari tindak pidana pencurian ini merupakan incaran jajarannya. “Salah satu pelaku yang merupakan pelaku utama merupakan target operasi kita dalam kegiatan Operasi Jaran Rinjani 2021 Polres Lombok Barat,” ungkapnya, Rabu (3/3/2021).

Dalam pengungkapan kasus ini, SS alias SE (20) Laki-Laki, warga Karang Rumak, Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat merupakan target operasi (TO) sekaligus sebagai pelaku utama.

RA alias D (26) Laki-laki, warga Dasan Nyate, Dusun Dwe Pelet, Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat ikut serta dalam kasus ini. “Sedangkan tiga lainnya berperan sebagai penadah di antaranya berinisial AH, SP, dan SU,” ucapnya.

Peristiwa pencurian ini menimpa seorang tukang bangunan, laki-laki (37) di rumahnya di Dusun Karang Makam, Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat. Saat itu pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu, kemudian mengambil HP Oppo A5s milik korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2 juta, dan korban melaporkannya ke Polres Lombok Barat.

Kemudian dari hasil penyelidikan didapat informasi pemegang barang bukti HP tersebut adalah SU di Sekotong.

Setelah mengetahui keberadaan barang bukti tersebut, kemudian Tim Puma Polres Lombok Barat langsung menanyakan HP yang dikuasainya itu.
“Setelah dicocokkan dengan laporan polisi korban, ternyata benar bahwa HP tersebut adalah barang bukti dari kejadian pencurian tersebut,” katanya.

SU mengaku mendapatkan HP tersebut dari SP warga di Kecamatan Narmada dengan cara tukar tambah.
Lalu dilanjutkan dengan mencari keberadaan SP. SP pun mengaku mendapatkan HP tersebut dari AH. Berlanjut AH diamankan dan AH mengaku mendapatkan HP tersebut dari RA alias D.

Dengan tertangkapnya RA atau D inilah akhirnya terkuak pelaku utama dari pencurian. SS alias SE sendiri merupakan target operasi.
“Setelah tertangkap, SS alias SE mengakui perbuatanya, melakukan pencurian HP merek Oppo A5s warna biru tersebut,” bebernya.

Selanjutnya Tim Puma Polres Lobar membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Lombok Barat untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (*/sal)

Komentar Anda