Belasan Ribu Warga Mataram Terancam tak Bisa Memilih Di Pilkada 2018

Ilustrasi pilkada 2018
Ilustrasi pilkada 2018

MATARAM – Komis Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram memprediksi sekitar 17 ribu warga Kota Mataram terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tahun 2018 mendatang. Alasannya, mereka belum melakukan perekaman E-KTP, dan belum mendapatkan E-KTP padahal sudah melakukan perekaman.

Komisioner KPU Kota Mataram bidang teknis dan penyelenggara, Besi Saparwadi, menjelaskan data 17 ribu warga yang berpotensi tidak bisa memilih itu didapat dari hasil rapat koordinasi yang beberapa kali dilaksanakan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram.” Kami dari KPU Mataram mencatat ada potensi sekitar 17 ribuan warga Mataram tidak bisa mengunakan hak pilihnya,” kata Bedi.

Baca Juga :  Pilkada Lotim, Sukma Sepakat Tolak Kampanye Hitam

Informasi yang diterima KPU dar Disdukcapil, saat ini ada sekitar 10 ribu warga yang belum melakukan perekaman E-KTP. Ada sekitar 7 ribu yang sudah melakukan perekaman tetapi belum mendapatkan E-KTP. Sedangkan aturan PKPU, warga bisa memberikan hak pilihnya dengan menunjukkan E-KTP.  Untuk keberadaan Surat Keterangan (Suket) yang menjadi pengganti sementara KTP, belum ada aturan yang mengaturnya.

Sampai saat ini KPU bersama Dukcapil dan Bawaslu belum melakukan pemutakhiran data pemilih tetap (DPT). Rencananya  KPU akan melakukan pemutakhiran  data mulai akhir November mendatang, menunggu selesai pembentukan  PPK dan PPS yang saat ini sedang dalam proses. Pemutakhiran data pemilih menjadi tugas PPK dan PPS.

Selain ada potensi warga yang tidak bisa memilih, KPU juga mendapat informasi bahwa jumlah pemilih di Kota Mataram akan berkurang.  Hal ini terjadi karena berkurangnya jumlah penduduk.” Jumlah pemilih kita nanti juga bisa berkurang pada Pilkada 2018,” jelasnya.

Informasi yang diterima berkurangnya data penduduk banyak ditemukan di Kecamatan Selaparang. Pihaknya mengaku tidak tahu apa penyebab jumlah  penduduk di kecamatan tersebut berkurang. Mungkin karena mereka banyak yang keluar daerah, atau sudah bagusnya data kependudukan karena tidak ada lagi nama atau penduduk yang dobel.

Sementara itu Panwaslu Kota Mataram justru memiliki data yang berbeda. Ketua Panwaslu Kota Mataram Ruslan menyebut pada pemilihan Gubernur 2018 mendatang, terdapat penambahan jumlah pemilih mencapai 10 ribu lebih sesuai data sementara yang diterima dari Dinas Dukcapil. Jumlah Daftar Pemilih Sementara pada Pilgub 2018 mendatang sebanyak 305.053 orang. Data pemilih ini naik dari DPT Pilwali 2015 sebanyak 9.708 orang. Jika dibandingkan dengan data pemilih tahun 2013 jumlah DPT Kota Mataram sebanyak 295.079 orang.” Ada kenaikan DPT 10 ribuan dibandingkan DPT Pilgub 2013 lalu,” katanya.

Baca Juga :  Dikbud NTB Persilakan Guru Ikut Kampanye

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram Hj. Baiq Evi Ganevia menjelaskan, saat ini belum ada kepastian berapa jumlah pemilih di Kota Mataram apakah berkurang atau bertambah, karena masih dilakukan tahapan pemutakhiran data. Kalau ada yang menyebut bertambah hal ini bisa saja terjadi karena banyak wajib KTP baru yang sudah masuk perekaman seperti anak yang baru masuk usia 17 tahun ke atas.” Mungkin saja pertambahan penduduk karena banyak wajib KTP baru,” katanya

Untuk penduduk yang belum melakukan perekaman E-KTP dinas kini sedang turun jemput bola.”Kita turun jemput bola agar sebelum Pilkada dimulai semua warga sudah melakukan perekaman,” imbuhnya (ami)

Komentar Anda