Lagi, Belasan Pasangan Mesum Terjaring Razia

DIDATA : Belasan pasangan mesum yang terjaring razia tengah didata di kantor Pol PP Lombok Barat, Selasa (14/2). (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG – Sat Pol PP Lombok Barat kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Kecamatan Narmada. Selasa (14/2), ada belasan pasang mesum terjaring razia di wilayah Suranadi.

Adapun 11 pasangan tersebut berdasarkan data rekapitulasi Satpol PP Lobar antara lain, NA laki-laki 27 tahun pekerjaaan swasta dari Batu Layar bersama NLPS perempuan pekerjaan wiraswasta dari Batu Layar, MA laki-laki (status kawin) 34 tahun pekerjaan wiraswasta dari Sweta bersama S perempuan pekerjaan swasta 33 tahun dari Sweta, MYS laki-laki 21 tahun pekerjaan swasta dari Dasan Geres bersama LH Perempuan 18 tahun pelajar dari Kopang, S laki-laki 37 tahun pekerjaan wiraswasta dari Kembang Kerang bersama I perempuan 18 tahun pekerjaan swasta dari Aiq Darek.

[postingan number=3 tag=”mesum”]

Selanjutnya AH laki-laki 36 tahun pekerjaan swasta dari Terare bersama E perempuan 20 tahun pekerjaan swasta dari Terare, DA laki-laki 21 tahun pekerjaan swasta dari Gerung Selatan bersama DPS perempuan 16 tahun pelajar dari Jempong, S laki-laki 30 tahun pekerjaan swasta dari Aiq Bukaq bersama R perempuan 31 tahun pekerjaan swasta dari Benjor, IZ laki-laki 35 tahun pekerjaan swasta dari Tembelok bersama NH perempuan 42 tahun pekerjaan swasta dari Bengkel, SC laki-laki 40 tahun pekerjaan swasta dari Karang Tapen bersama IBKD perempun 47 tahun pekerjaan swasta dari Sandik, S laki-laki 42 tahun pekerjaan swasta dari KR. Kuripan Timur bersama R 35 tahun pekerjaan swasta dari Kediri, LI laki-laki 23 tahun pekerjaan swasta dari Praya bersama NN perempuan 22 tahun pekerjaan swasta dari Praya.

Baca Juga :  Mesum di Pantai, Dua Pasangan Digerebek Pol PP

Pelaksana Tugas Kepala Pol PP Lombok Barat Bq Yeni S Ekawati mengungkapkan, dalam razia terebut pihaknya membagi tim untuk menyisir penginapan yang ada. Sehingga didapatkan 11 pasangan luar nikah. Kesebelas orang ini tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri sehingga digiring ke Kantor Satpol PP Lobar di Gerung beserta kendaraan untuk dilakukan pendataan.

Baca Juga :  Pejabat Pelaku Mesum Diberhentikan Sementara

Diterangkannya, setelah dilakukan pendataan dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), para pasangan kemudian diminta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali mengulangi perbuatannya. Sebelum akhirnya pada Selasa sore dilepaskan. Jika didapati lagi untuk kedua kalinya, maka akan langsung dinikahkan di tempat. “Jadi sekarang masih pembinaan. Datanya masih saya pegang. Sekali lagi saya temukan, saya akan nikahkan di tempat. Sudah tidak bisa ditolerir lagi. Saya akan panggil penghulu KUA agar menjadi efek jera,” tegasnya.

Sedangkan bagi pasangan yang sudah menikah, ditegaskan nanti akan diarahkan ke kepolisian. (zul)

Komentar Anda