Belanja Pegawai Bengkak Kuras Belanja Rakyat

H Najmul Akhyar (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG-Membengkaknya belanja pegawai dibandingkan belaja rakyat seakan menjadi tradisi setiap daerah. Tak terkecuali di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Belanja langsung (pegawai) diproyeksikan jauh lebih tinggi dibandingkan belanja tidak langsung (rakyat). Nilai ini tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2017.

Di mana belanja langsung mencapai Rp 520,83 miliar lebih atau 58,31 persen. Sedangkan belanja tidak langsung mencapai Rp Rp 372,32 miliar lebih atau 41,69 persen dari proyeksi anggaran mencapai Rp 893,15 miliar. Kenaikan belanja langsung ini disebabkan adanya perombakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang membengkak.

Kebijakan pemerintah pusat ini harus membuat pemerintah di daerah kelimpungan. Karena itu, Pemkab Lombok Utara akan berupaya menyeimbangkan formulasi anggaran supaya belanja langsung lebih sedikit dibandingkan belanja pembangunan. “Dengan perombakan OPD, kita punya 29 pejabat eselon II. Terus terang, sebenarnya daerah sangat berat dengan pembentukan OPD yang menyebabkan belanja pegawai bertambah. Tapi kita akan menyeimbangkan formulasi anggarannya supaya belanja pegawai lebih sedikit,” ungkap Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar selepas menyampaikan KUA-PPAS APBD 2017, Rabu (9/11).

Dikatakan Najmul, pihaknya akan fokus pada pembangunan kantor-kantor pelayanan masyarakat. Belanja langsung pada tahun 2017 diproyeksikan meningkat sebesar 6,67 persen dibandingkan dengan APBD murni tahun 2016 atau meningkat sebesar Rp 32,5 miliar lebih. Sementara itu, belanja tidak langsung pada tahun 2017 diproyeksikan meningkat sebesar 4,69 persen atau Rp 16,6 miliar lebih dibandingkan dengan belanja tidak langsung pada APBD murni tahun 2016.

Baca Juga :  Kantor Dispora Memprihatinkan, Pegawai tak Nyaman Bekerja

Apalagi, pada APBD tahun 2017 diasumsikan pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai 65 persen, membuat kemampuan daerah terbatas dan sangat tergantung dengan dana pemerintah pusat tersebut. “Maka pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan dengan efesien dan efektif untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan yang diamanatkan dalam RPJMD 2016-2021,” tegasnya.

Najmul menyebut, sumber pendanaan untuk belanja langsung dan tidak langsung. Yaitu, pendapatan daerah diproyeksikan pada tahun 2017 mencapai Rp 821,32 miliar lebih. Naik sebesar 2,86 persen dibandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD murni tahun 2016 sebesar Rp 803 miliar lebih. Jika dibandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD perubahan tahun 2016, terdapat penurunan pendapatan sebesar 5,19 persen.

Kemudian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp 115 miliar lebih. Terdiri dari hasil pajak daerah sebesar Rp 60,46 miliar lebih, hasil retribusi daerah Rp 11,5 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 2,45 miliar lebih, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 40,61 miliar lebih. Lain-lain PAD yang sah ini berupa pendapatan dana kapitasi dan BLUD sebesar Rp 30 miliar lebih serta Rp 10 miliar lebih merupakan penerimaan jasa giro, bunga deposito, dan lain-lain.

Baca Juga :  Irma Hanya Belanja, Bukan Umbar Janji

Sementara DAK fisik diproyeksikan sebeasr Rp 70,12 miliar, dan DAK non fisik mencapai Rp 48,47 miliar lebih. Jika dibandingkan dengan penerimaan dana perimbangan pada perubahan APBD tahun 2017, besarnya mencapai Rp 653 miliar lebih. Maka, terdapat penurunan sebesar Rp 63,4 miliar lebih atau 9,7 persen. Penurunan penerimaan terutama terjadi pada DAK fisik yang semula berjumlah Rp 201,98 miliar lebih.

Pada perubahan APBD tahun 2016, menjadi Rp 76,1 miliar lebih. Pada tahun 2017 atau turun 62,31 persen. Selanjutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan mencapai Rp 116,1 miliar lebih atau meningkat sebesar 18,9 persen dibandingkan dengan penerimaan tahun 2017 sebesar Rp 97,6 miliar lebih. Terdiri dari dana bagi hasil pajak dari provinsi mencapai Rp 30,1 miliar lebih, dan desa sebesar Rp 34,8 miliar lebih dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 51,1 miliar lebih.

'’Dengan demikian, Pemkab Lombok Utara akan memprioritaskan belanja yang diperuntukan ke peningkatkan kualitas sumber daya manusia dan masyarakat yang berbudi pekerti luhur dan berdaya saing, penanggulangan kemiskinan, pemenuhan infrastruktur dasar yang merata dan berkeadilan, reformasi birokasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, mempertahankan daya dukung lingkungan, ketangguhan terhadap bencana dan adaptasi perubahan iklim,’’ paparnya. (flo)

Komentar Anda