Bejat, Paman Perkosa Keponakan

Ilustrasi-Pemerkosaan
Ilustrasi-Pemerkosaan

SELONG – Seorang warga Dusun Mandar Desa Seruni Mumbul Kecamatan Pringgabaya harus mendekam dibalik jeruji besi karena perbuatan biadabnya yang tega memperkosa keponakannya sendiri insial S (14) gadis belia asal Desa Sakra. Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lotim pada Sabtu (13/6).

Pelaku menyerakan diri ke Polres Lotim tak lama setelah korban dan keluarga melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum pada Kamis lalu (11/6). Dari laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi termasuk korban.

Kapolres Lotim melalui Kasatreskrim Polres Lotim AKP Daniel ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan terkait kasus pemerkosaan yang menimpa korbann kata Daniel, setelah laporan masuk pelaku datang sendiri ke Polres untuk menyerahkan diri.

” Saat ini masih kita amankan di Polres guna dimintai keteranganya ” ujar dia.

Lebih lanjut disampaikan, setelah ada laporan, selain meminta keterangan para saks juga dilakukan visum terhadap korban guna memperkuat apa yang dilaporkannya itu.

“Sudah kita visum “tambahnya.

Berdasarkan keterangan dan bukti yang ada, lanjut Danie pelaku menjalankan niat jahatnya itu bermula ketika yang bersangkutan menjanjikan akan mengantar korban ke Mataram untuk bersekolah. Namun nyatanya malah pelaku ini mengajak keponakanya itu ke tempat lain, yaitu ke Desa Seruni Mumbul yang merupakan rumah istrinya. Di sanalah pelaku melampiaskan napsu bejatnya. Namun Daniel tidak menjelaskan secara rinci sudah berapa kali pelaku menyetubuhi korban.

” Pelaku dan korban ini memang punya ikatan keluarga. Mereka ini paman dan keponakan ” jelas Daniel.

Setelah itu korban di bawa pulang kembali ke rumahnya. Sampainya di rumah dengan polosnya korban menceritakan jika dirinya telah diperkosa oleh pelaku.

“Akhirnya orang tua langsung lapor ” imbuh dia.

Kasus ini pun masih dalam penyidikan lebih lanjut. Di mana pelaku masih berstatus saksi dan belum ditetapkan tersangka

“Kita akan lakukan gelar perkara dulu baru kita putuskan untuk penetapan tersangka ” tandas Daniel. (lie)

Komentar Anda