Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung

illustrasi pemerkosaan

SELONG – Kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya sendiri kembali terjadi. Pelaku pemerkosaan adalah Sah (45), warga Desa Lenek Kecamatan Lenek.

Aksi bejat pelaku diketahui dilakukan belasan kali.  Terbongkarnya kasus ini setelah korban memberitahu saudara tiri dan keluarganya.  Pihak keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Aikmel. Tak butuh waktu lama, pelaku ditangkap dan dibawa ke Polres Lotim, Senin (15/11).” Pelakunya langsung tadi siang kita amankan. Setelah itu kita serahkan ke unit PPA Polres Lotim,” Kata Kapolsek Aikmel, IPTU I Made Sutama, ketika dikonfirmasi koran ini kemarin.

Berdasarkan keterangan korban dan saksi, pemerkosaan oleh ayah kandung ini dilakukan sejak 2015. Ketika itu korban  masih di bangku kelas 4 SD. Terakhir pelaku memperkosa korban pada tanggal 11 November lalu.”Korban telah disetubuhi sebanyak 30 kali. Terakhir korban setubuhi di sebuah kos-kosan,” tambah Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Nicolas Osman.

Baca Juga :  30 CJH Belum Lunasi Bipih

Korban sendiri tinggal bersama ibu angkatnya di Desa Lenek Pesiraman.  Sementara ibu kandungnya saat ini sedang di luar negeri sebagai TKI. Korban pertama kali diperkosa ketika pelaku  mendatangi rumah ibu angkat korban.” Ketika itu pelaku beralasan akan mengajak korban keluar untuk menjemput ibu korban  ke bandara karena ibunya akan pulang dari luar negeri,”  tuturnya.

Baca Juga :  Kembang Kuning Wakili Indonesia di Pertemuan ASEAN AVN

Korban mau diajak pelaku. Namun ternyata korban malah dibawa ke rumah saudara pelaku di Desa Lenek. Melihat situasi rumah saudaranya sepi, pelaku langsung melampiaskan nafsu bejatnya ke anak kandungnya sendiri. Bahkan korban sampai diancam jika tidak  mau diajak bersetubuh. Kejadian ini pun dilakukan dilakukan  berulang kali. Karena sudah bosan melihat perbuatan bejat pelaku yang telah berlangsung selama enam tahun,  korban pun akhirnya bicara. Baru setelah itu dilaporkan ke polisi. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut.(lie)

Komentar Anda