Bejat, Ayah Gauli Anak Tiri

ILUSTRASI PEMERKOSAAN ANAK

GIRI MENANG– Perbuatan bejat dilakukan oleh RD (43), warga Dusun Karang Sidemen Desa Dasan Tereng Kecamatan Narmada. Ia tega menggauli anak tirinya, RJ (14). Perbuatan pelaku terungkap saat tengah mencabuli korban saat baru selesai mandi. Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), pelaku nekat menggauli anak tirinya sejak tahun 2015.

RJ sendiri saat ini masih duduk di bangku SMP kelas 2. Ia menjadi korban pencabulan bapak tirinya. Perbuatan pelaku diketahui oleh istrinya sendiri, Sabtu (14/1) lalu. Waktu itu korban baru selesai mandi dan langsung menuju kamarnya. Istri pelaku yang juga baru selesai mandi masuk ke kamar korban hendak mengambil handuk. Saat itulah ia melihat pelaku tengah memaksa korban melayani nafsu bejatnya. Ia melihat pelaku tengah meremas payudara korban dengan paksa. “ Ibu korban masuk  dan kaget mendapati suaminya sedang  melakukan perbuatan tidak senonoh,” ungkap Ipda Eka Dian Pertiwi STK selaku Kanit PPA Polres Mataram di ruang kerjanya, Selasa (17/1).

Baca Juga :  Oknum Guru Gauli Siswi Sampai Hamil

[postingan number=3 tag=”perkosa”]

Atas kejadian tersebut akhirnya korban bersama ibunya pergi ke rumah keluarga dan menceritakan perbuatan pelaku. Pelaku pun akhirnya dilaporkan ke polisi.” Laporan kami terima pada Minggu tanggal 15 Januari sekitar pukul 11.00 Wita. Akhirnya pelaku berhasil diamankan di kediamannya,” tambahnya.

Baca Juga :  Anak Gauli Ibu Kandung, Ditangkap

Dari hasil BAP, diketahui pelaku menggauli anak tirinya beberapa kali sejak tahun 2015. Pelaku mengintimidasi korban agar tidak menceritakan kasus ini ke siapa-siapa. “ Kasus tersebut terbongkar karena pencabulan itu, sehingga kasus persetubuhan selama ini diketahui juga. Setiap pelaku melakukan persetubuhan, korban diancam,” ungkapnya.

Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. “ Pelaku terancam dengan hukuman 15 tahun penjara,”.(cr-met)

Komentar Anda