Begal yang Beraksi di Bypass BIL Ditangkap

PRAYA–Resmob Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menangkap begal yang kerap beraksi di Jalan Bypass BIL.

Pria inisial K ini ditangkap di depan rumahnya di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian mengatakan bahwa penangkapan K ini merupakan buah hasil dari pengembangan seorang pelaku berinisial J yang berhasil ditangkap sebelumnya.

Baca Juga :  Terbawa Emosi, Pemuda Kuta Ini Tusuk Korbannya di Ulu Hati

Sebelum diciduk, komplotan itu beraksi di Jalan Bypass BIL Labulia dengan mencoba merampas HP milik korban pada 17 April lalu.

“Selain itu, terduga pelaku juga mengaku telah mencuri sepeda motor milik WNA di Kawasan Mandalika Kuta,” terang Hizkia, Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga :  Terbawa Emosi, Pemuda Kuta Ini Tusuk Korbannya di Ulu Hati

Kini kedua pelaku yang diringkus itu akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya penjara paling lama 9 tahun. (met)

Komentar Anda